Sori, Satpol PP Cabut Reklame Bacalon Bupati

Minggu, 10 September 2017 – 06:02 WIB
Satpol PP razia reklame. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MAGETAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Magetan, Jatim terus bersih-bersih reklame liar.

Tidak hanya reklame bisnis komersil, petugas penegak Perda ini juga membersihkan banner bergambar bakal calon bupati atau wakil bupati Magetan.

BACA JUGA: Oknum PNS Kepergok di Kamar Hotel, si Perempuan Menangis

Kasi Operasi dan Pengendalian Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Magetan, Khamim Basori, mengatakan, kebanyakan yang dilepas merupakan reklame dari bakal calon bupati atau wakil bupati.

Alasannya, sebagian pemasangan reklame tidak berizin.

BACA JUGA: Kepergok di Indekos 1 Pria Bareng 2 Wanita

"Atau memiliki izin tapi pemasangannya tidak sesuai aturan. Kebanyakan dipaku dipohon," tegasnya.

Hal tersebut melanggar daerah nomor 3 tahun 2014, tentang ketertiban umum, dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: Ckckc...Ada 6.596 Reklame Ilegal Tersebar di Kota

"Seluruh reklame yang melanggar dilepas dan diamankan di kantor Satpol PP Magetan," kata Khamim.

Satpol PP berharap, pemasang reklame, bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan, baik soal perizinan atau lokasi pemasangan.

Satpol PP akan terus melakukan razia penertiban reklame, hingga ke jalan-jalan kecamatan. (pul/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler