Jelang PSBB Jakarta, Anak Buah Anies Baswedan Malah Gelar Turnamen Olahraga

Kamis, 10 September 2020 – 12:42 WIB
Persiapan turnamen olahraga yang dilakukan oleh Sudin LH Jakarta Pusat di salah satu gedung di Jalan Zainul Arifin, Kamis (10/9/2020). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut penyebaran COVID-19 di ibu kota sudah sampai tahap mengkhawatirkan. Anehnya, di saat situasi seperti itu, anak buah Anies justru menggelar turnamen olahraga.

Ya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat hari ini, Kamis (10/9), menggelar turnamen badminton di sebuah gedung tertutup di Jalan Zainul Arifin, Gambir.

BACA JUGA: Anies Baswedan Terapkan PSBB Lagi, Cinta Laura Curhat Begini...

"Iya (ada turnamen olahraga), ya cuma buat kita-kita (pegawai) doang. Bukan untuk warga umum," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Marsigit saat dikonfirmasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para peserta yang hadir dalam turnamen itu ada beberapa yang tidak menggunakan masker. Turnamen itu diikuti lebih dari 50 orang dan sempat berkerumun.

BACA JUGA: PSBB Jakarta: Gubernur Daerah Lain Disarankan Tiru Anies Baswedan

Saat ditanyai apakah kegiatan tersebut telah mendapatkan izin dari instansi terkait, Marsigit justru menjawab pihaknya telah merencanakan olahraga itu sejak jauh hari.

"Ini sudah direncanakan sejak lama. Jadi memang sudah lama direncanakan," kata Marsigit.

BACA JUGA: PSBB Jakarta, Anies Baswedan: Masjid Raya Harus Tutup

Jika mengacu pada paparan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait masa PSBB transisi yang saat ini masih dijalani di ibu kota, maka kegiatan olahraga indoor seharusnya tidak diperbolehkan.

Hanya kegiatan olahraga outdoor yang diperbolehkan. Itu pun dengan pembatasan sebesar 50 persen.

Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Pusat Tedy Cahyono mengatakan bahwa kegiatan olahraga di dalam gedung atau indoor termasuk turnamen belum boleh diadakan.

"Belum, belum boleh diadakan," ujar Tedy.

Seperti diketahui, angka positivity rate COVID-19 DKI Jakarta sudah melebihi batas aman yang ditetapkan WHO. Kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya pun hampir mencapai maksimal.

Atas dasar itu Anies Baswedan memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diberlakukan secara ketat mulai 14 September mendatang. (ant/dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler