jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aktivitas di ibu kota akan disesuaikan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta mulai 14 September 2020.
Kembali seperti di awal pandemi. Bekerja dari rumah, aktivitas di restoran, perkantoran, sekolah, hingga tempat ibadah dibatasi.
BACA JUGA: PSBB Jakarta: Ganjil Genap Ditiadakan, Operasional Transportasi Umum Dibatasi
"Khusus tempat ibadah akan ada sedikit penyesuaian," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta yang disiarkan virtual, Rabu (9/9) malam.
Anies menjelaskan tempat ibadah yang berada di komplek perumahan, RW, maupun kampung-kampung, masih boleh digunakan asal menerapkan protokol kesehatan ketat.
BACA JUGA: Alasan Anies Baswedan Terapkan PSBB Ketat di Jakarta
Menurut dia, rumah ibadah raya yang jemaahnya datang dari mana-mana atau bukan warga setempat harus tutup.
"Masjid raya harus tutup, tetapi rumah ibadah di kampung, komplek yang digunakan masyarakat setempat masih boleh buka," ujar Anies.
BACA JUGA: Anies Baswedan Sebut Jakarta di Ambang Masalah Besar
Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan kawasan RW dan lainnya yang berdasar data yang ada memiliki jumlah kasus Covid-19 yang tinggi, maka kegiatan beribadahnya harus dilakukan di rumah saja.
Namun, kata dia, untuk yang lain boleh melakukan kegiatan selama untuk warga di tempat itu saja.
"Meski begitu izinkan saya menganjurkan untuk lebih baik semua dikerjakan di rumah," pintanya.
Sisi lain, Anies juga menyampaikan bahwa kegiatan publik yang mengakibatkan pengumpulan massa dan kerumunan tidak boleh dilakukan.
Menurut Anies, potensi penularan Covid-19 ada dalam kegiatan-kegiatan komunitas besar, sehingga ia menganjurkan kegiatan seperti reuni, pertemuan keluarga, dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan orang dari berbagai tempat, sebaiknya ditunda.
"Ingat penularan di tempat ini potensinya besar. Bila merasa aman, merasa nyaman di acara seperti ini hanya karena kenal dengan orang lain, potensi penularan tetap tinggi," jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, tetap berkomitmen untuk transparan dan menyampaikan apa adanya sesuai kenyataan.
Selama ini, Pemprov DKI Jakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dengan dukungan pemerintah pusat terus bergerak dan berbagi tugas.
"Kami tidak pernah tinggal diam," tegas Anies. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy