PSBB Jakarta: Gubernur Daerah Lain Disarankan Tiru Anies Baswedan

Kamis, 10 September 2020 – 09:52 WIB
Saleh Partaonan Daulay mendukung kebijakan Anies Baswedan menerapkan PSBB Jakarta secara total. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB total, guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Saleh berharap dengan keputusan gubernur Jakarta untuk memberlakukan kembali PSBB total, maka penyebaran virus Covid-19 dapat dikurangi secara signifikan.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Menyarankan Anies Baswedan Salat Tahajud dan Istikharah

Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mentaatinya.

"Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini," kata Saleh saat dikonfirmasi jpnn.com, Kamis (10/9).

BACA JUGA: Anies Baswedan: Kegiatan Usaha Jalan Terus, Kegiatan Kantor Jalan Terus, tetapi...

Namun demikian, tak bisa dipungkiri penetapan status PSBB total ini memiliki konsekuensi.

Paling tidak, ini akan berimplikasi pada kegiatan perekonomian masyarakat. Rakyat yang berada di level ekonomi menengah ke bawah paling merasakan.

BACA JUGA: Kisah Titi dan Nurbaitih, Rela Meninggalkan Ortu yang Sakit demi Honorer K2

"Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu," tegas Plh ketua Fraksi PAN DPR ini.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta bisa saja telah menyiapkan program sosial untuk membantu warga Ibu Kota yang diminta kembali melalukan aktivitas dari rumah.

"Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran," ucap legislator asal Sumatera Utara ini.

Saleh bahkan mendorong agar kebijakan pemerintah DKI ini perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain.

Terutama daerah yang dinilai masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi.

Sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya.

"Indonesia sedang dipantau dunia internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita (Indonesia,red) untuk berkunjung. Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula," pungkas wakil ketua MKD, ini. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler