Jelang PSBB Transisi, Pertambahan Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Masih Tertinggi

Minggu, 11 Oktober 2020 – 18:35 WIB
Sejumlah warga yang melintasi kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan mengenakan masker menyusul keputusan pemerintah DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi pada Juni 2020. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan pertambahan kasus positif Covid-19 terbanyak di Indonesia pada Minggu (11/10) ini.

Mengacu data pemerintah yang dikirimkan tim komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pertambahan kasus positif di DKI Jakarta sebanyak 1.389 orang.

BACA JUGA: Jajakan Remaja Lewat Aplikasi MiChat, Mbak ES tak Berkutik saat Dijemput Polisi, Nih Penampakannya

Diketahui, angka tertinggi ini muncul sehari sebelum diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta. Tercatat, kebijakan tersebut berlaku dari 12 Oktober sampai 25 Oktober 2020.

Atas pertambahan kasus itu, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 86.963. Jumlah itu juga menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lain terkait total kasus positif Covid-19.

BACA JUGA: ZK Diam-diam Meraba Paha dan Menaikkan Gamis Anak Didiknya, Terjadilah

Setelah DKI Jakarta, pertambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia banyak juga disumbang dari Sumatra Barat. Provinsi dengan ibu kota Padang itu mencatat pertambahan kasus 350.

Berturut-turut setelah itu, pertambahan kasus di Indonesia banyak disumbang Jawa Tengah (318 kasus), Riau (310 kasus), dan Jawa Timur (269 kasus).

BACA JUGA: Sebar Hoaks Massa Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Meninggal Dunia, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

Secara akumulatif, pertambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Minggu ini sebanyak 4.497. Atas pertambahan itu, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 333.449.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, PSBB Masa Transisi berlangsung selama dua pekan pada 12-25 Oktober 2020.

BACA JUGA: Usai Padamkan Api, Petugas Temukan Dua Mahasiswi sudah Meninggal Dunia

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020," kata Anies dalam keterangannya, Minggu ini. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler