jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur Kalimantan Selatan H Denny Indrayana akan mendatangi Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) di Jakarta, Senin (12/4) pagi.
Kedatangan eks Wakil Menkum HAM itu untuk melaporkan sejumlah dugaan kecurangan dan maraknya politik uang dengan berbagai motif di daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan pada 9 Juni 2021 mendatang.
BACA JUGA: Denny Indrayana-Difriadi Darjat Menang di MK, Demokrat Ikut Bersukacita
“Iya, insyaallah jam 10 nanti (Senin, 12/4/2021, red) saya ke Bawaslu,” kata Denny Indrayana dalam keterangan pers, Senin pagi.
Denny menyebut sejumlah motif politik uang terjadi. Namun, kata dia, Bawaslu Kalsel tidak terlihat berupaya mencegah sehingga pihaknya memilih melaporkan ke Bawaslu RI.
BACA JUGA: Sambangi Bawaslu Jabar, Pemuda Katolik Siap Mengawal Demokrasi di Bumi Pasundan
“Seperti dibiarkan saja, seperti tahu sama tahu. Ini kan sangat merugikan bagi demokrasi kita, terutama kami yang ingin mengedepankan politik jujur dan adil,” ujar Denny.
Menurut Denny, kecurangan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini makin serius. Yaitu berupa Pembagian bakul berisi sembako yang akan bersalin rupa menjadi THR, parsel, dan zakat fitrah/zakat mal.
BACA JUGA: Reaksi KSAL Saat Melihat Prajuritnya Menghancurkan Eks KRI Balikpapan Pakai Rudal C-705
Selain itu, dia juga menyebut modus memborong barang dagangan disertai pembagian uang kepada warga.
“Kami juga menemukan fakta pelibatan aparat pemerintahan dari level kepala dinas sampai level kepala desa dan Ketua RT-RW yang digaji Rp2,5 juta. Kemudian kepala desa digaji sebesar Rp5 juta per bulan untuk menggalang suara pemilih. Dan, ini sangat sistematis dan massif sekali,” ujar Denny.
Denny juga menyebutkan ada modus berupa penempelan stiker bertanda khusus di rumah-rumah warga sebagai kamuflase pendataan pemilih yang ujungnya dipergunakan untuk data pembayaran politik uang.
“Jadi, tiap rumah didata, dibayar Rp100 ribu untuk ditempeli stiker, kemudian nanti akan ada lagi pembagian berikutnya yang besarnya sekitar Rp500 ribu saat menjelang pemilihan,” tegasnya.
Modus selanjutnya, kata dia, adalah berupa sholat hajat dan ibadah lainnya yang diikuti dengan pembagian uang.
“Kami berharap Bawaslu RI melakukan langkah-langkah nyata dan menegakan aturan dengan benar dan adil, mengingat Bawaslu Kalsel tidak melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan dan seolah melakukan pembiaran, padahal tidak sulit mengidentifikasi modus-modus tersebut,” kata Denny.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Friederich