jpnn.com - SAMBAS - Sambas gencar memantau barang dagangan yang masuk di wilayah hukumnya jelang Ramadan. Selain operasi pasar bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), polisi memantau makanan ilegal dari Malaysia akhir pekan lalu.
Petugas menyita 112 kilogram daging sapi Malaysia yang diperjual belikan di pasar dengan bebas.
BACA JUGA: Diingat Ya, Dilarang Pakai Kaus Turn Back Crime
“Kami meringkus Mu alias Angah, 40, warga Dusun Tanjung Sari, Desa Tebas Sungai, Tebas yang membawa barang-barang dari Malaysia menggunakan sepeda motor,” kata Kasat Reskrim AKP Eko Murdianto, Senin (24/5).
Awalnya, polisi menerima laporan masuknya daging sapi Malaysia. Penyelidikan dilakukan. Mu ditangkap di Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas.
BACA JUGA: Kejati Jangan Hanya Bermain Opini
Sepeda motor KB 2320 TC yang digunakan pelaku mengangkut daging sapi sebanyak 112 kilogram, sosis (60), daging ayam (40) dan gula (50) disita sebagai barang bukti. (edo/jos/jpnn)
BACA JUGA: Bentrok di Timika, Dua Warga Luka, Dua Rumah Dibakar
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Sepakati Perjanjian Jual Beli Listrik dengan 7 Pengembang PLTM
Redaktur : Tim Redaksi