jpnn.com, BEKASI - Kepala Polres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hero Hernianto Bachtiar, mengimbau agar organisasi kemasyarakatan (Ormas) tidak melakukan sweeping tempat hiburan malam (THM) jelang Ramadan.
“Tidak boleh ada sweeping dari Ormas, kelompok, ataupun yang mengatasnamakan warga. Ini agar tidak terjadi gesekkan,” kata Hero, Sabtu (20/5) kepada GoBekasi (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Tidur Berduaan, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Diamankan
Hero mengharapkan, masyarakat menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada kepolisian. Untuk itu, aksi sweeping diharapakan tidak terjadi.
Sebab, pihaknya sudah melakukan razia tempat hiburan malam yang ada di 12 Kecamatan Kota Bekasi. Ribuan botol minuman keras pun sudah berhasil diamankan.
BACA JUGA: Ajak Adik Ipar Berindehoi, Ternyata Terjaring Satpol PP
“Saat ini kami juga masih melakukan razia kepada THM yang menjual miras. Dan semua akan berlangsung sampai dengan akhir hari raya Idul Fitri,” tukas Hero.
Hero menyarankan, agar masyarakat atau Ormas yang menemukan THM atau warung jamu menjual dan mendistribusikan miras bisa langsung melaporkannya ke kepolisian.
BACA JUGA: Selama Ramadan, THM Diusulkan Tutup Selama 12 Hari
“Semua laporan akan kita tindak lanjut. Bila memang ada kedapatan THM yang menjual moiras dan warung jamu segera laporkan, yang penting jangan lakukan sweeping,” tandas dia.(kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadeeuh, Sejumlah PNS Belanja di Pasar saat Jam Kerja
Redaktur & Reporter : Yessy