Menjelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ada 2 Kendaraan Unik, Sebegini Harganya, Lihat Itu

Senin, 29 Agustus 2022 – 21:04 WIB
Dua kendaraan unik yang terparkir di salah satu garasi rumah TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (29/8). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan digelar pada Selasa (30/8) besok.

Kelima tersangka bakal dihadirkan saat rekonstruksi, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Rumah Ferdy Sambo, Terbayang Banjir Darah pada Jumat Kliwon, Bikin Merinding

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pantauan JPNN.com pada Senin (29/8), rumah tersebut memiliki dua buah garasi.

BACA JUGA: 4 Tokoh Tak Percaya Pengakuan Putri Candrawathi, Ada Kata Membual, Bicara Apa Saja, Terserah!

Di salah satu garasi tersebut terparkir dua kendaraan bermotor yang cukup unik yaitu kendaraan ATV (All Terrain Vehicle) dan sepeda motor roda tiga, TVS kargo.

Dari hasil penelusuran JPNN.com, sepeda motor roda tiga bewarna hijau tersebut bermerek TVS King Cargo Passenger dengan sapasitas silinder 199,26 CC.

BACA JUGA: Kemendikbudristek: Guru PNS & PPPK Belum Beserdik Otomatis Dapat Kenaikan Tunjangan 

Harga kendaraan angkutan barang ini dibanderol pada kisaran Rp 65 juta.

Sedangkan, kendaraan bermotor roda empat ATV yang juga diparkir di dalam garasi itu bermerek ATV Hunter 150 CC metik.

Kendaraan yang biasanya dipakai sebagai mainan bagi orang dewasa maupun anak-anak di lokasi wisata alam itu dibanderol dengan harga Rp 22 juta.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo belum bisa diketahui publik.

Alasannya, mantan Kadiv Propam Polri itu belum melengkapi berkas-berkas LHKPN.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengaku pihaknya telah menerima LHKPN atas nama Ferdy Sambo untuk tahun pelaporan 2021.

"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," pungkas Ipi.

Banjir Darah Brigadir J pada Jumat Kliwon

Dari pantauan JPNN.com di TKP pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu, garis polisi masih terbentang melintasi gerbang samping sampai ke gerbang depan rumah lantai dua itu.

Pada garis polisi yang terbentang itu juga dipasang beberapa stiker yang bertuliskan 'Bareskrim Dittipidum' (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Direktorat Tindak Pidana Umum).

Rumah tersebut juga terlihat tak terurus sejak tragedi penembakan terhadap Brigadir J, 8 Juli 2022.

Dedaunan kering pohon jambu air yang tumbuh di halaman rumah tampak berserakan di teras dan pelataran.

Tidak terpantau kondisi di dalam rumah yang pada Jumat Kliwon, 8 Juli 2022, dibanjiri darah Brigadir J. (mcr18/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler