jpnn.com - JAKARTA - Tim khusus (timsus) bakal menggelar rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi pada Selasa (30/8) besok.
Rekontruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: 4 Tokoh Tak Percaya Pengakuan Putri Candrawathi, Ada Kata Membual, Bicara Apa Saja, Terserah!
Kelima tersangka bakal dihadirkan, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.
Dari pantauan JPNN.com di TKP, garis polisi masih terbentang melintasi gerbang samping sampai ke gerbang depan rumah lantai dua itu.
BACA JUGA: Pendapat Anam soal Pengakuan Putri Candrawathi, Singgung Langkah Kamaruddin
Pada garis polisi yang terbentang itu juga dipasang beberapa stiker yang bertuliskan 'Bareskrim Dittipidum' (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Direktorat Tindak Pidana Umum).
Rumah tersebut juga terlihat tak terurus sejak tragedi penembakan terhadap Brigadir J, 8 Juli 2022.
BACA JUGA: 4 Poin Pernyataan Ketum PGRI soal Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru, Tegas
Dedaunan kering pohon jambu air yang tumbuh di halaman rumah tampak berserakan di teras dan pelataran.
Tidak terpantau kondisi di dalam rumah yang pada Jumat Kliwon, 8 Juli 2022, dibanjiri darah Brigadir J.
Suasana di kompleks tersebut pun terlihat sepi.
Tetangga sekitar rumah TKP itu tampak beraktivitas seperti biasanya.
Namun, tidak terlihat ada kegiatan yang mencolok.
Terdapat satu mobil polisi yang terparkir agak jauh dari rumah tersebut, tepatnya di samping pos satpam kompleks perumahan Polri Duren Tiga.
Petugas keamanan komplek yang bertugas sedang duduk santai sambil sambil menonton berita perkembangan kasus pembunuhan tersebut melalui televisi berukuran 24 inchi di pos satpam, tak jauh dari TKP.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diinformasikan oleh kuasa hukum mereka, Arman Hanis, bakal hadir mengikuti rekonstruksi kasus tersebut.
"Insyaallah akan hadir," kata Arman saat dikonfirmasi, Senin (29/8).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan rekonstruksi bakal digelar pukul 10.00 WIB.
"Rekonstruksi sekitar jam 10-an, informasi dari direktur (tindak pidana umum Bareskrim)," kata Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (29/8).
Jenderal bintang dua mengatakan semua tersangka bakal dihadirkan dalam rekonstruksi itu.
"Informasi dari penyidik lima tersangka akan dihadirkan," ujar Dedi.
Irjen Dedi juga menyebutkan, selain menghadirkan seluruh tersangka, pihak kepolisian juga bakal mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pihak eskternal yang mengawasi kasus ini.
"Bahwa seluruh proses ini harus juga menjaga transparansi, kami mengundang Kompolnas dan Komnas HAM," kata Irjen Dedi. (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mercurius Thomos Mone