Jelang Sahur, 5 Perempuan Berkelahi, 2 Vs 3, Pakai Sajam dan Batu

Selasa, 19 Mei 2020 – 21:29 WIB
Tujuh remaja diamankan warga Desa Talago Sariak yang kemudian diserahkan ke Sat Pol PP Kota Pariaman. Dua diantaranya merupakan remaja perempuan. Foto: diambil dari posmetropadang

jpnn.com, PARIAMAN - Warga Desa Talago Sariak Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumatera Barat mengamankan tujuh anak baru gede (ABG) menjelang sahur, Minggu (17/5).

Dua di antaranya merupakan perempuan.

BACA JUGA: Perempuan yang Pura-pura Jadi Pasien Covid-19 di RS Ini Langsung Ditangkap Polisi

Kasi PPNS Satpol PP Kota Pariaman Alrinaldi mengatakan, dari keterangan saksi mata, jelang waktu sahur, dua remaja perempuan terlibat baku hantam dengan tiga perempuan lainnya yang berbeda kelompok.

“Perkelahian itu sempat mengunakan senjata tajam (sajam) dan batu untuk saling serang, beruntung warga bisa melerainya. Tiga remaja perempuan melarikan diri,” ujar Alrinaldi seperti dikutip dari Posmetro Padang, Selasa (19/5).

BACA JUGA: Ini Letda Pnb Ajeng Tresna, Penerbang Tempur Perempuan Pertama TNI AU

Alrinaldi menambahkan, melihat kondisi yang menggangu ketertiban umum tersebut, warga mengamankan dua remaja perempuan yang terlibat perkelahian tersebut.

Selain itu, warga juga mengamankan lima remaja laki-laki kelompok dari remaja perempuan yang kemudian diserahkan ke Satpol PP Kota Pariaman untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA: Dua Perempuan Dibunuh di Pakistan Karena Terlihat Bersama Pria dalam Rekaman Video

“Tujuh remaja ini diproses oleh PPNS Satpol PP Kota Pariaman. Dari hasil penyelidikan diketahui, salah seorang perempuan berinisial Y (16) diketahui merupakan pelaku yang diduga pernah tertangkap di Hotel Ranah Bunda Padang," katanya.

"Saat itu, Y yang sempat viral tersebut diamankan bersamaan dengan enam orang perempuan dan enam orang laki-laki di kamar hotel sambil mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” imbuh Alrinaldi.

Y diserahkan kepada Wali Nagari Pauh Kamba tempat ia berdomisili untuk diserahkan ke pihak keluarga.

Setelah berkoordinasi dengan Wali Nagari Pauh Kamba didapat informasi bahwa Y adalah juga salah satu anggota Geng Petarung yang sering berbuat onar.

Selain itu, perempuan satunya lagi berinisial C (16) dititipkan untuk sementara oleh PPNS di Rumah Ramah Anak, Tetha Sabar, sebelum diserahkan ke pihak Wali Nagari tempatnya berdomisili, di Padang Alai, Padang Pariaman. (z/posmetropadang)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler