Jelang Seleksi PPPK 2022, Regulasi Afirmasi untuk Honorer K2 dan Nakes Belum Terbit

Selasa, 19 Juli 2022 – 13:00 WIB
Nur Baitih. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Para pentolan honorer K2 terus mempertanyakan regulasi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru. 

Pasalnya, hingga akhir Juli ini, belum ada tanda-tanda pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) untuk PPPK nonguru.

BACA JUGA: Sama-Sama ASN, PPPK Seharusnya Diberikan JHT dan Tukin Setara PNS

"Ini sebenarnya pemerintah mau menerbitkan regulasinya enggak, ya? Jangan-jangan masih menggunakan PermenPAN-RB Nomor 29 Tahun 2021 untuk PPPK nonguru," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (19/7).

Jika masih menggunakan PermenPAN-RB 29/2021, lanjutnya, sudah bisa dipastikan banyak honorer K2 teknis administrasi tidak lulus. 

BACA JUGA: PPPK 2022, Guru Lulus PG 2021 yang Belum Dapat Formasi Diprioritaskan

PermenPAN-RB tersebut tidak memberikan afirmasi apa pun untuk honorer K2. 

Nur juga berharap dalam PermenPAN-RB baru nanti, honorer K2 tidak dibebankan dengan syarat sertifikat keahlian. 

BACA JUGA: Tenaga Honorer Berpendidikan Setara S1 atau D3 Diusulkan Menjadi PPPK 

Sebaiknya, perlakuannya sama dengan guru yang tidak ada syarat sertifikat pendidik.

"Kami hanya meminta pemerintah memberikan keadilan kepada honorer K2. Jangan hanya guru, yang lainnya juga butuh diangkat ASN," ungkapnya.

Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun mempertanyakan kebijakan pemerintah yang parsial. 

Pelaksanaan rekrutmen PPPK serentak, tetapi hanya guru yang diberikan afirmasi, sedangkan nonguru tidak ada. 

Pemerintah menutup peluang honorer K2 teknis administrasi dan tenaga kesehatan (nakes) menjadi PPPK.

"Saya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah ini. Tahun lalu saya ikut seleksi PPPK, tetapi tidak lulus karena kalah bersaing dengan yang fresh graduate," kata honorer K2 nakes ini.

Dia berharap pemerintah memenuhi janjinya bahwa ada regulasi khusus untuk honorer K2 nakes. 

Regulasinya berupa afirmasi setara guru. 

Namun, lanjut Ajun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda positif regulasi itu akan turun. 

Sementara, banyak yang sangat berharap regulasi itu ada sebelum PPPK 2022 digelar.

Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni dalam rakor penyelesaian pegawai non-ASN telah menyampaikan bahwa honorer nakes akan mendapatkan afirmasi dalam seleksi PPPK. Afirmasi itu setara guru dan telah disetujui Kementerian Kesehatan. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler