Jelang Sidang Putusan MK, Din Syamsuddin Minta Moeldoko Beri Penjelasan

Kamis, 27 Juni 2019 – 06:59 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta aparat TNI dan Polri mencegah rencana aksi kelompok terduga teroris yang ingin menggangu suasana sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

Din merujuk pada pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait masuknya 30 terduga teroris ke wilayah Jakarta.

BACA JUGA: Wahai Pak Jokowi dan Pak Prabowo, Dengarlah Saran dari Karyono

“Seorang teroris saja sudah mengancam nyawa puluhan bahkan ratusan orang, apalagi 30 orang. Lebih mengerikan lagi, jika berita itu benar, akan mengancam nyawa puluhan ribu orang yang berunjuk rasa di gedung MK,” kata Din dalam keterangannya, Kamis (27/6).

BACA JUGA: Wahai Pak Jokowi dan Pak Prabowo, Dengarlah Saran dari Karyono

BACA JUGA: Prabowo - Sandi Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di Kertanegara

“Tentu pernyataan seorang jenderal purnawirawan, apalagi mantan Panglima TNI, bukan asal bunyi. Pasti dia memiliki bukti berdasarkan informasi intelijen yang mudah diaksesnya,” sambungnya.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menyampaikan, Moeldoko perlu memberikan penjelasan tentang indikasi adanya 30 terduga teroris, di mana mereka berada, dan seharusnya mereka sudah ditangkap.

BACA JUGA: Pemerintah Yakin Masih Ingin Pakai Cara Pemilu Serentak ?

“Kalau tidak, sinyal elemen KSP itu akan mudah diduga sebagai asal ngomong, atau omongan semacam itu akan dinilai sebagai bagian dari skenario menakut-nakuti rakyat,” terang Din.

Oleh karena itu, Din memastikan segala aksi teror yang terjadi tidak ada kaitannya dengan Islam. Umat Islam sudah bosan dijadikan tertuduh dengan isu terorisme, apalagi terakhir ini dihembuskan isu radikalisme yang dikaitkan dengan politik identitas atau SARA.

“Pendekatan politik dengan labelisasi seperti itu tidak positif bagi persatuan bangsa, dan dapat dipandang sebagai politik beridentitas lain yang sejatinya bercorak radikal,” jelasnya.

Sebelumnya, Moeldoko mengungkapkan, terduga teroris sudah masuk ke DKI Jakarta menjelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6). Moeldoko menegaskan, pemerintah sudah melakukan aksi preventif yakni mengikuti pergerakan puluhan terduga teroris tersebut.

Selain itu, mantan Panglima TNI ini menyebutkan, sekitar 2.500 hingga 3.000 orang akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, saat sidang putusan MK, Kamis (27/6). Massa tersebut telah teridentifikasi berasal dari sejumlah kelompok masyarakat yang bergerak menuju Jakarta. “Masyarakat untuk tidak panik menghadapi situasi putusan sidang, sebab TNI dan Polri telah menyiagakan personel di lokasi rawan,” ujar Moeldoko. (muhammad ridwan/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi dan Maruf Tonton Pembacaan Putusan MK di Mana?


Redaktur : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler