Jelang Sidang, Wilfrida Banjir Dukungan

Minggu, 17 November 2013 – 04:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA– Sidang penetapan pemberkasan bukti (mention) Wilfrida Soik, TKI asal Nusa Tenggara Timur, atas kasus pembunahan orang tua majikannya hari ini (17/11) digelar. Sehari sebelum sidang, dukungan mengalir dari berbagai kalangan. Anggota DPR RI pun banyak berduyun-duyun menuju Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.

Informasi tersebut disampaikan oleh Koordinator Migrant Care di Malaysia, Alex Ong. Alex menyampaikan bahwa para aktivis LSM, wartawan dan anggota DPR RI telah mulai berdatangan untuk menghadiri sidang Wilfrida esok hari. Mereka sudah mulai mengisi kamar-kamar hotel untuk memberikan dukungan pada Wilfrida. Sayangnya, menurut Alex, hingga informasi ini disampaikan oleh dia, masih belum terlihat perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI.

BACA JUGA: Malu Dengan Aksi Rusuh di MK

“Yang heran, Menaker dan BNP2TKI tidak ada pegawai yang mewakili ke sidang ini. Pak Jumhur maupun deputinya tidak ada, mungkin sibuk dengan Saudi” ujar Alex saat dihubungi kemarin malam. Alex juga mengatakan bahwa rombongan dari NTT juga akan hadir dan diperkirakan hari ini baru tiba di Kota Bharu.

Sementara itu, tim pembela Wilfrida yang dipimpin oleh Duta Besar RI di Malaysia Herman Prayitno juga telah sampai di sana. Konsuler KBRI di Malaysia Dino Wahyudin yang ada dalam rombongan menjelaskan, bahwa tim pembela sudah sangat siap untuk sidang mention. “Tim pengacara sudah mempersiapkan segala hal yang diperlukan. Pada tanggal 11 November lalu, laporan telah disampaikan kepada pak Dubes,” tutur Dino kemarin.

BACA JUGA: Usulan PNS Baru Hanya Lima Tahun Sekali

Dalam sidang yang digelar hari ini, akan dibacakan hasil dari bone examination (uji tulang) Wilfrida. Bone examination merupakan uji ilmiah untuk membuktikan umur Wilfrida saat melakukan pembunuhan masih dibawah 18 tahun. Sehingga seharusnya Wilfrida dapat terbebas dari jeratan hukuman mati. Permintaan uji tulang ini disampaikan oleh tim pengacara 30 septermber lalu, saat keputusan sela akan dilakukan oleh hakim. Selain uji tulang, tim pengacara juga meminta dilakukannya tes kejiwaan pada wilfrida, sebab Wilfrida mengaku tidak merencanakan pembunuhan tersebut. sehingga perlu dibuktikan bahwa kejiwaan Wilfrida saat itu sedang tertekan karena sering disiksa.

“Besok (hari ini, red) hasil dari bone examination akan dibacakan. Hasilnya baru diketahui besok,” kata Dino.

BACA JUGA: Prabowo: Tidak Mau Disadap Jangan Bicara Rahasia di Telepon

Lanjut dia, dalam sidang hari ini orang tua Wilfrida dan pastur yang membabtisnya tidak akan dihadirkan dalam persidangan. Sebab, sidang hanya akan mendengarkan hasil dari uji tulang yang telah dilakukan. Kemudian hakim akan memutuskan apakah hasil tersebut diterima atau bahkan mungkin ditolak.

“Hanya pembacaan, bukan sidang sela (sidang keputusan). Orang tua Wilfrida akan kita hadirkan nanti, saat sidang pembelaan jika diperlukan,” ujar Dino. Kendati semua kemungkinan masih dapat terjadi, Dino yakin tim pengacara, yang terdiri dari Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, Tania Scivetti, dan Raftfidzi akan mampu memberikan pembelaan terbaik. Dino optimis dapat membebaskan Wilfrida dari jeratan hukuman mati. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak KPK Periksa Semua Dewan Gubernur BI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler