jpnn.com, MURATARA - Tim Satresnarkoba Mapolres Muratara menangkap seorang bandar narkoba bernama Syaiful Bahri (47), pada Kamis, sekitar pukul 23.00 Wib.
Syaiful ditangkap saat berada di depan area Indomaret Desa Lawang Agung.
BACA JUGA: Karyawati Alfamart Hotel 929 Berteriak Histeris, Warga Berhamburan
Warga Kampung III, Desa Karang Dapo, Kabupaten Muratara itu memang menjadi target polisi.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, SiK mengatakan penangkapan tersangka Syaiful Bahri menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di depan Indomaret tersebut.
BACA JUGA: Tabrakan Maut Sepeda Motor vs Truk, Kondisi Korban Mengenaskan
Tak menunggu lama, lanjut dia, anggota langsung mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ternyata benar bahwa tersangka sedang melakukan transaksi narkoba.
“Pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Muratara,” ungkap Eko, Minggu (4/7).
BACA JUGA: 3 Pelaku Tawuran di Kramat Sentiong Jakpus Ditangkap, Positif Narkoba, Tuh Umurnya
Dia menjelaskan selain tersangka, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 101, 04 Gram.
”Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Muratara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Eko. (alam/palpos.id)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Adegan Hancurkan Bangunan Mirip Kabah di Gim Fortnite, Sandiaga Uno Meradang
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha