jpnn.com, JAKARTA - Menjelang turunnya petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ada seruan dari pentolan guru lulus passing grade (PG).
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengimbau teman-temannya tidak lengah.
BACA JUGA: Mahfud MD Sampaikan Permintaan kepada PNS & PPPK, Simak Kalimatnya
Walaupun guru lulus PG sudah dijamin dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, tetapi kata Heti, pendataan honorer harus tetap dikawal.
"Jangan sampai karena merasa sudah lulus PG, kemudian lengah dan mengabaikan pendataan honorer sesuai amanat SE MenPAN-RB tentang pendataan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (18/8).
BACA JUGA: Ketum PGRI: Jangan Bebankan Gaji PPPK di APBD, Pemda Enggak Punya UangÂ
Heti meminta pengurus dan anggota FGHNLPSI untuk mendekati masing-masing pemda untuk pendataan tersebut.
Dia mengingatkan walaupun sudah lulus PG belum tentu semuanya aman. Itu karena kuota yang tersedia tidak mencukupi untuk mata pelajaran (mapel) tertentu.
BACA JUGA: Pemerintah Fokus Mengangkat PPPK, Tidak Membuka Penerimaan CPNS 2022, Kata Pak Bima
Belum lagi masih banyak daerah tidak mengusulkan formasi sesuai jumlah guru honorer lulus PG.
Di sini, kata Heti, pendataan honorer itu penting.
Semua honorer minimal masa kerja satu tahun per 31 Desember 2021 akan masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau enggak terdata, otomatis dianggap tidak ada honorer lagi," cetusnya.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat menerima forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) baru-baru ini telah menyampaikan bahwa juknis pelaksanaan PPPK 2022 akan diterbitkan awal September.
Selanjutnya, untuk pendaftaran menunggu SSCASN dibuka. (esy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad