jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mendesak pemerintah untuk menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di APBN.
Dia meminta gaji dan tunjangan PPPK jangan dibebankan kepada daerah karena anggarannya cekak.
BACA JUGA: Pemerintah Fokus Mengangkat PPPK, Tidak Membuka Penerimaan CPNS 2022, Kata Pak Bima
Unifah optimistis masalah honorer dan program satu juta PPPK guru akan tuntas bila dananya masuk APBN, seperti PNS.
"Jangan dibebankan ke APBD, enggak cukup duitnya," kata Unifah, Selasa (16/8).
BACA JUGA: Gratifikasi Menggoda Iman, PNS dan PPPK Jangan Coba-Coba
Dia mengingatkan pemerintah, status PPPK setara PNS, sehingga seharusnya gaji dan tunjangan juga sama sumbernya.
Pemda condong ke PNS karena semuanya ditanggung pusat, sedangkan PPPK sebagian besar dibebankan kepada daerah.
BACA JUGA: Banyak Pemda Mengajukan Surat Permohonan Penyelesaian Honorer, BKN Makin Optimistis
Akibatnya, Pemda enggan mengajukan formasi PPPK semaksimal mungkin. Lagi-lagi honorer jadi korbannya.
Unifah menegaskan pemerintah harus mengalokasikan anggaran tersebut di APBN karena saat ini sudah darurat guru aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, pemerintah berencana menghapus honorer pada 28 November 2023.
"Sebelum honorer dihapus, alihkan mereka ke PNS dan PPPK dengan memprioritaskan pengangkatan dari seluruh guru honorer yang ada," tegasnya.
Unifah menambahkan masalah status guru honorer ini menjadi salah satu topik utama dalam rapat koordinasi nasional PGRI pada 28 Juli.
PGRI juga meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan pemetaan serta kajian secara komprehensif tentang kebutuhan guru dalam jangka pendek, menengah.
"Intinya pengangkatan PPPK guru tergantung pada anggaran. Selama sumber gaji belum jelas, pengangkatan tenaga non-ASN akan tergambat,' pungkas Unifah Rosyidi. (esy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad