Jelaskan Rapat KSSK, Yakin KPK Jerat Orang Bersalah

Kamis, 14 November 2013 – 06:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa sebagai saksi Budi Mulya, tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Usai menjalani pemeriksaan Raden Pardede menjawab diplomatis ketika disinggung apakah mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono merupakan salah satu pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus Century. "Kita tidak menuduh satu orang," kata Raden Pardede di KPK, Jakarta, Selasa (13/11).

BACA JUGA: Golkar Siap Kembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi

Menurut Raden Pardede, dia kembali menjelaskan kepada penyidik KPK mengenai rapat-rapat yang dilakukan KSSK ketika menentukan nasib Bank Century.

"Ya memberikan informasi yang lebih lengkap dan melengkapi saja. Intinya adalah kita menjelaskan bagaimana dari rapat ke rapat yang dulu dan pengambilan keputusan," kata Raden Pardede.

BACA JUGA: Buka Brankas, Temukan Dokumen Bekas Mertua Heru

Ia yakin KPK bisa adil dalam mengusut kasus Century. "Saya yakin KPK akan menghukum orang yang bersalah, dan membenarkan orang yang benar," kata Raden Pardede.

Seperti diketahui, kasus ini diawali keputusan untuk melakukan bailout untuk Bank Century oleh KSSK yang diketuai Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati. Rapat KSSK dihadiri oleh Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Boediono dan Sekretaris KSSK Raden Pardede.

BACA JUGA: Sistem Parlemen Sebelum Reformasi Dinilai Lebih Hebat

Pada 21 November 2008, Sri Mulyani selaku Ketua KSSK mengambil keputusan untuk penyelamatan bank yang dianggap bank gagal berdampak sistemik ini dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 6,7 triliun. Dalam rapat sebelumnya yaitu rapat konsultasi, para pejabat BI tetap menyatakan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan perlu ditolong oleh KSSK melalui Lembaga Penjamin Simpanan.

Peserta rapat lainnya pada umumnya mempertanyakan dan tidak setuju terhadap argumentasi dan analisis BI yang menyatakan Bank Century ditengarai berdampak sistemik. Salah satu orang yang menganggap Bank Century tidak berdampak sistemik yaitu Fuad Rahmany, kini menjabat Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang menilainya dari sisi pasar modal. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Usut Tuntas Suap Kernel Oil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler