Jemaah Haji Dilarang Lontar Jamrah di Tiga Waktu Ini

Senin, 05 Agustus 2019 – 20:51 WIB
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, MAKKAH - Jemaah haji diminta menaati jadwal lontar jamrah yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Dalam surat edarannya, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan waktu larangan melontar jamrah bagi jemaah haji Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

“Sabtu, 3 Agustus, kami sudah menerima surat dari Kementerian Haji Arab Saudi melalui Muassasah terkait dengan jadwal lontar jamrah pada 10, 11, 12, dan 13 Zulhijjah,” kata Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid, dalam pernyataan resminya, Senin (5/8).

BACA JUGA: Ini Jumlah Dana Asuransi untuk Jemaah Haji yang Meninggal Dunia

Berdasarkan surat tersebut, lanjut Subhan, ada tiga waktu yang harus diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia. Pertama, jemaah haji Indonesia dilarang melontar jamrah pada 10 Zulhijjah mulai pukul 04.00 sampai 10.00 waktu Arab Saudi.

“Jam itu jam yang sangat padat, juga keluarnya jemaah haji dari tenda menuju jamarat itu memenuhi jalan. Padahal, jalan itu sesungguhnya untuk laju kendaraan yang mengantarkan jamaah dari Muzdalifah ke Mina,” jelas Subhan.

BACA JUGA: Sayup Terdengar Suara Perempuan Memanggil Lukman Hakim di Makkah

BACA JUGA: Ini Nama 49 Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci

Dia menambahkan, pada masa lampau, saking padatnya jemaah haji di Mina pada 10 Zullhijjah tersebut, seringkali menimbulkan peristiwa kecelakaan.

BACA JUGA: Berita Duka : Misilah Binti Mohammad Solikin Meninggal Dunia di Tanah Suci

“Untuk itu kami mengimbau jemaah, untuk menghindari tabrakan dan peristiwa serupa di masa lalu, silakan melaksanakan lontar jamrah aqobah setelah pukul 10.00 waktu Arab Saudi, pada 10 Zulhijjah itu,” tutur Subhan.

Kedua, pada 11 Zulhijjah, tidak ada larangan waktu melontar jamarat. Pada 11 Zulhijjah, bebas jam berapapun dari dini hari tanggal 11 sampai dini hari tanggal 12. Kapan saja bebas jemaah haji indonesia dan Asia Tenggara bebas melempar jamrah.

Ketiga, pada 12 Zulhijjah, jemaah dilarang melempar jamrah pada pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu Arab Saudi. “Karena nafar awal, jemaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba'da zawal, nah itu jam 10 sampai jam 2 untuk Asia Tenggara tidak diizinkan untuk melempar jamrah,” jelas Subhan.

BACA JUGA: Konsumsi Jemaah Haji Dihentikan Lima Hari

Kemudian untuk 13 Zulhijjah, jemaah haji bebas melakukan lontar jamrah dari pagi sampai dengan jamaah selesai melakukan nafar tsani.

“Surat ini kami edarkan ke seluruh sektor dan Daker. Sehingga jemaah bisa mempertimbangkan, mengukur diri dan bisa menghitung situasi agar mencegah kemudharatan yang cukup besar,” pungkas Subhan. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wukuf di Arafah 10 Agustus


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler