jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta jemaah umrah dari tanah suci yang tiba di Indonesia harus bersabar untuk bisa pulang ke rumah masing-masing.
Jemaah umrah akan menjalani serangkaian pemeriksaan serta karantina sebelum dikembalikan ke rumah.
BACA JUGA: Subuh, Anies Pengin Bertemu Rizieq Shihab, PA 212 dan GNPF Juga Ikut, Bahas Apa Ya?
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jemaah akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur.
"Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif (Covid-19), maka jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut," kata Wiku dalam konferensi pers virtual dari Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Selasa (10/11).
BACA JUGA: Baca! Ini Imbauan Satgas Covid-19 untuk Jemaah Umrah Indonesia
"Bagi jemaah umrah dengan hasil tesnya yang negatif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah."
Penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia harus merujuk Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020.
BACA JUGA: Ada Teriakan dari Rumah Janda Cantik, Warga Geger, Kami Ikut Berbelasungkawa
Regulasi ini sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19.
Dalam regulasi mengatur penyelenggara perjalan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan pelaporan keberangkatan, kedatangan, dan kepulangan calon jemaah.
Regulasi juga disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah.
Jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan selama berada di tanah suci. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga