Jemaah Umrah RI Menyanyi di Lokasi Sai, Pak Dubes Kena Tegur

Kamis, 01 Maret 2018 – 16:26 WIB
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel (kanan) menerima cendera mata dari Kepala Protokol Istana Kerajaan Arab Saudi Khalid bin Salih al-Abad di Istana Raja, As-Salam Jeddah. Foto: istimewa for Radar Semarang

jpnn.com, JAKARTA - Tindakan sejumlah jemaah umrah asal Indonesia yang melantunkan lagu Ya Lal Wathan di lokasi sai ternyata berbuntut. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bahkan sempat mempersoalkan hal itu dan meminta klarifikasi Kedutaan Besar RI (KBRI) di Riyadh.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel melalui pesan siarannya mengatakan, tindakan jemaah umrah yang menyanyikan Ya Lal Wathan berpotensi menimbulkan gangguan diplomatik antara kedua negara. Karena itu, Agus pun mengklarifikasi hal itu ke pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA: Makin Bebas, Perempuan Saudi Kini Bisa Jadi Tentara

“Saya jelaskan kepada Kerajaan Arab Saudi, mereka bisa memahami. Mereka memastikan kejadian itu jangan terulang lagi dan menekan saya agar menyampaikan dan mengajarkan rambu-rambu diplomatik yang harus dijunjung bersama," kata Agus, Kamis (29/2).

Lebih lanjut Agus mengatakan, KBRI Riyadh bertanggung jawab penuh atas warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Arab Saudi. Karena itu, apa pun perbuatan WNI otomatis menjadi tanggung jawab KBRI.

BACA JUGA: 2 Saran IPW untuk Polri terkait Kasus Habib Rizieq

Agus pun mengharapkan semua WNI yang beribadah maupun menetap bisa mematuhi aturan dan hukum yang ada di Arab Saudi. "Kerajaan Arab Saudi melarang keras segala bentuk politisasi umrah dan haji," ujarnya.

BACA JUGA: Bus Pengangkut Rombongan Umrah Bima Arya Dilempar Batu

Menurut dia, boleh-boleh saja jemaah Indonesia melantunkan lagu Ya Lal Wathan maupun ikrar Pancasila sepanjang masih di wilayah RI. “Di wilayah kedaulatan Saudi, berarti kita harus tunduk pada hukum, aturan, norma Saudi," tegasnya.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 18 Juta Warga Yaman Kelaparan, Obat-obatan Pun tak Ada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler