Jemi Diikat Warga Dukuh Kupang Timur Surabaya, Nyaris Babak Belur

Sabtu, 14 Agustus 2021 – 16:52 WIB
Jemi (kaus putih) saat dibawa polisi dimasukkan ke dalam belakang mobil. Foto: Dok. Polsek Sawahan untuk JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Aksi Jemi Martak Sudianto mencuri ponsel milik Nikmaturromah yang tinggal di Dukuh Kupang Timur, Surabaya, Jawa Timur, dipergoki warga saat akan berangkat Salat Subuh ke masjid.

Kejadian itu berlangsung pada Kamis (12/8) sekitar pukul 04.30 WIB.

BACA JUGA: Keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jerinx: Sungguh Luar Biasa

Pria asal Urip Simoharjo tersebut masuk ke dalam kamar indekos saat korban tertidur.

Fahmi Ari Setiawan selaku warga setempat mengatakan pelaku keluar usai mengambil ponsel.

BACA JUGA: Bendera Negara Asing Berkibar di Klinik, Kombes Wahyu Langsung Kerahkan Anak Buah

Saat keluar itu diketahui warga gelagatnya seperti orang kaget dan segera kabur.

"Warga lainnya yang melihat langsung saling membantu mengamankan. Pencurinya ditali tangan dan kakinya sama warga sini," kata dia, Sabtu (14/8).

Beruntung, pria berusia 40 tahun itu tak menjadi korban amukan massa karena warga bisa menahan amarahnya.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto menjelaskan bahwa usai ketahuan warga pelaku sempat kabur menggunakan motor.

Namun, menancap gas motornya dia terjatuh lantaran panik akibat banyak warga yang meneriakinya maling.

"Sempat dihakimi massa, tetapi tak lama kemudian tim kami datang menghampiri kerumunan warga dan di saja ada pelaku yang sedang diikat," jelas dia.

Saat itu juga Jemi langsung dibawa oleh polisi beserta barang bukti dan motor sarana yang dia gunakan untuk kabur. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler