Jemput Bola, Perekaman E-KTP di Sekolah

Selasa, 01 November 2016 – 17:39 WIB
JEMPUT BOLA: Siswi SMAN 1 Surabaya sedang merekam sidik jari untuk e-KTP di sekolahnya. Foto: Fatimatuz Zahroh/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Dari 2,1 juta jiwa warga Surabaya, sekitar 10 persennya belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Terobosan untuk mempercepat perekaman dilakukan Dispendukcapil Kota Surabaya, yakni dengan melakukan jemput bola, datang ke SMAN 1 Surabaya. Perekaman dilakukan di sekolah.

BACA JUGA: Istri Ingin Hidup Mewah, Suami Akhirnya Masuk Penjara

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan upaya jemput bola di sekolah ini memang sengaja dilakukan guna mempercepat tercapainya target seratus persen warga Surabaya sudah rekam.

“Nggak hanya di SMAN 1 saja, tapi nanti kami akan keliling juga di sekolah sekolah lain. Saat ini kami akan coba di SMA komplek dulu,” kata Suharto, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Korban Tabrak Lari, Kepala Remuk, Mulut Pecah

Sejumlah perangkat alat perekaman pun di bawa ke sekolah.

Seluruh siswa yang usianya sudah 17 tahun atau masih 16 tahun namun sudah akan berusia 17 dilakukan perekaman. Mulai perekaman sidik jari, mata dan pas foto.

BACA JUGA: Suami Enak-Enakan, Istri PNS Dipaksa Nyambi Jualan Kue

Staf Sub Bagian Ummum dan Kepegawaian Dispendukcapil Kota Surabaya Ronny Novianto mengatakan kebanyakan yang dilakukan perekaman adalah siswa siswi kelas XI dan XII.

“Ini karena jumlah wajib e-KTP yang belum rekam sudah tinggal sekitar 200 ribu orang saja. Kami mensinyalir termasuk di dalamnya adalah warga Surabaya yang memang baru 17 tahun. Makanya kami sasar pekeraman on the spot di sekolah sekolah,” kata Ronny.

Proses perekaman itu berlangsung tertib. Bertempat di ruang multimedia SMAN 1 Surabaya, sebanyak 270 siswa mengantre rapi untuk menunggu giliran perekaman. Mereka juga diwajibkan untuk merekamkan tanda tangan mereka untuk dijadikan objek perekaman.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan bahwa memang ada beberapa siswa yang melakukan perekaman namun belum usia 17 tahun.

“Saat ini memang cukup direkam saja bagi yang masih belum 17 tahun. Artinya nanti pencetakan bisa dilakukan saat usianya sudah benar-benar masuk usia 17. Jadi jangan khawatir mereka akan dapat e-KTP saat usianya sudah 17 tahun,” kata Ronny.

Petugas mengelompokkan siswa dengan masing-masing kelas.

Para siswa merasa dimudahkan karena mereka tidak perlu lagi melakukan perekaman e-KTP ke kecamatan, atau ke kantor Dispendukcapil di gedung eks Siola Lantai tiga.

Salah satunya adalah Nayla Sulistya. “Saya sudah masuk 17 tapi memang belum pernah rekam. Kebetulan kalau sekarang ada perekaman di sekolah jadi nggak usah repot harus ke kantor di Dispendukcapil,” kata Nayla. (ima/no/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Dibacok, Kepala Berlumuran Darah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler