Jenazah Brigadir J Diangkat Lagi, Irjen Dedi Pastikan Semua Proses Terawasi

Rabu, 27 Juli 2022 – 18:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAMBI - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan proses penggalian jasad (exhumation) di makam Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diawasi pihak lain.

Menurut Dedi, pengawasan atas penggalian makam Brigadir J di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, itu melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

BACA JUGA: Irjen Dedi: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bentuk Komitmen Kapolri Mengungkap Kebenaran

“Diawasi langsung Komnas HAM, demikian juga pengawas eksternal (dari) Kompolnas," kata Dedi di Jambi, Rabu (27/7).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu menegaskan pengawasan Komnas HAM dan Kompolnas dalam proses penggalian makam Brigadir J merupakan bukti keterbukaan Polri dalam menangani kasus tersebut.

BACA JUGA: Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Seusai Proses Autopsi Ulang Selesai

"Tentunya, agar semua kasus yang ditangani ini betul-betul dapat dijelaskan di persidangan secara terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dedi.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan melakukan exhumation jasad Brigadir J untuk kepentingan autopsi ulang. Selanjutnya, autopsi  dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Brigadir J: Tidak Ada Kejahatan Sempurna, Sekalipun Itu Dilakukan Jenderal

Dedi menegaskan pengangkatan jenazah Brigadir J dari makam dilakukan untuk proses pembuktian secara ilmiah melalui scientific crime investigation (SCI) 

“Ini (SCI) mutlak yang harus dilakukan," kata Dedi.

Penyebab kematian Brigadir J menjadi polemik setelah banyak pihak mengendus kejanggalan dalam proses penanganan terhadap polisi asal Jambi itu.

Mabes Polri menyatakan Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).  

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan bagi Irjen Ferdy Sambo. 

Kasus itu berdampak pada penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam)  Polri itu. 

Selain itu, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan dan  Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dicopot. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler