Kuasa Hukum Brigadir J: Tidak Ada Kejahatan Sempurna, Sekalipun Itu Dilakukan Jenderal

Rabu, 27 Juli 2022 – 17:16 WIB
Johnson Panjaitan, Ketua Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, meminta agar Polda Metro Jaya tak lagi menangani kasus ini. Foto: deki/jambi-independent.co.id

jpnn.com, SUNGAI BAHAR - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan membeber perkembangan terbaru kasus polisi tembak polisi yang menewaskan kliennya di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Dalam keterangan pers yang disampaikan kepada awak media di Rumah Sakit Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Johnson beberapa kali menyebut Ketua Satgas Merah Putih.

BACA JUGA: Diminta Jangan Asal Spekulasi, Pengacara Brigadir J Balas Beri Sindiran Pedas, Tagih Janji Kapolri

Pernyataan Johnson mengenai Ketua Satgas Merah Putih ini, berawal dari pertanyaan mengenai keyakinan dirinya akan kebenaran dalam kasus ini.

"Tidak ada kejahatan sempurna. Sekalipun itu dilakukan oleh jenderal yang sangat terlatih, di mana dia memimpin satuan yang sangat luar biasa yakni Satgas Merah Putih," katanya pada Rabu, (27/7/2022) dini hari.

BACA JUGA: Ibu Brigadir J Menangis Histeris: Di Mana Kamu Putri, Kata Kamu Mau Menjaga Anak Kita

Seperti diketahui, Satgas Merah Putih dibentuk oleh mantan Kapolri Jenderal (purn) Tito Karnavian pada tahun 2017 lalu. Salah satu Ketua Satgas tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang saat ini sudah dinonaktifkan.

"Kami lebih dari meyakini bahwa kasus ini akan terbuka, karena pertaruhannya bukan hanya kredibilitas institusi Polri, tetapi juga penegakan hukum secara keseluruhan," tambahnya.

BACA JUGA: Jeritan Hati Ibu Brigadir J yang Meminta Jawaban, Semoga Istri Ferdy Sambo Mendengar

Tim Kuasa Hukum mendiang Brigadir J yang dipimpin Johnson Panjaitan di Rumah Sakit Sungai Bahar pada Selasa (26/7/2022) pukul 23.30 WIB.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J, telah dilaksanakan, Rabu 27 Juli 2022. Seluruh perhatian warga Indonesia, khususnya Jambi, tercurah pada kasus ini.

Termasuk organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB). Mereka ikut melakukan penjagaan ketat di makam Brigadir J, yang terletak di pemakaman umum Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.

Bahkan, anggota ormas ini sampai mendirikan tenda di sekitar areal makam Brigadir J. "Kami memang mendirikan tenda di sana dan menjaga makam Brigadir J pada malam hari jelang autopsi ulang digelar," kata salah satu anggota PBB, Gultom.

Ada pula laporan dugaan bahwa, kuku Brigadir J dicopot. Hal ini diakui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Laporan tersebut, belakangan disampaikan pengacara keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri, disertai dengan dokumen foto dan video.

Tidak hanya kuku, rupanya ada juga luka sayatan pada wajah, luka tembak, dan beberapa luka lainnya yang dilaporkan.

Meski mendapat laporan tersebut, Ahmad Taufan mengatakan bahwa ketika ditanya ke pihak keluarga, mereka mengaku tidak demikian.

“Jadi ada perbedaan antara laporan pengacara dengan keluarga,” kata dia, Selasa 26 Juli 2022.

Meski demikian Komnas HAM tetap akan meminta ahli untuk memberikan analisanya terhadap beberapa laporan yang disampaikan.

Damanik menambahkan kondisi kian runyam akibat lambatnya penuntasan kasus tewasnya Brigadir J. Ini dimulai dari komunikasi publik Polri yang menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Komunikasi buruk ini menjadi tantangan besar bagi tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri dan digawangi langsung Wakapolri untuk memastikan kebenaran seperti yang diinginkan bersama.

BACA JUGA: Lihat Baik-Baik, Pria Tanpa Masker Ini Lagi Dicari Polisi, Waspada

“Tidak bisa dipungkiri bahwa ini (polemik) dimulai dari komunikasi publik Polri yang kemudian menimbulkan spekulasi di masyarakat dan ujungnya ketidakpercayaan,” tegas Ahmad Taufan Damanik, seperti dikutip dari disway.id.(*)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler