Jenazah Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Sempat Mengadu di FB Dimakamkan di Sini

Sabtu, 04 April 2020 – 22:17 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Foto: Antara

Perempuan hamil PDP virus corona atau COVID-19 berinisial E meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu (4/4/2020) pagi.

Ibu E dikabarkan meninggal saat dalam perjalanan dari Padangsidimpuan menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Sabtu pagi. Jenazah E pun tidak bisa dibawa pulang kampung sehingga dimakamkan di perkuburan khusus pasien COVID-19 di Simalingkar. 

BACA JUGA: Pegawai Honorer Ini Ditemukan Tewas Terkapar di Jalan Raya

Kepergian ibu E ini memang menyita perhatian publik, karena kondisinya sedang hamil 6 bulan. Tak hanya itu, dia sempat mengunggah kondisinya via live Facebok beberapa jam sebelum meninggal dunia, dan protes atas penanganan RSUD Padangdisimpuan.

Wali Kota Padangdisimpuan, Irsan Efendi Nasution yang dihubungi Sabtu (4/4/2020) siang membenarkan kabar meninggalnya E. Irsan menyebutkan pihaknya sudah melakukan yang terbaik dalam penanganan medis pasien.

BACA JUGA: Viral, Ibu Hamil PDP COVID-19 Sempat Live Facebook Sebelum Meninggal, Begini Curhatannya

Dijelaskan Irsan, E masuk ke ruang isolasi di RSUD Padangsidimpuan sejak Kamis (2/4/2002) malam. “Mulai dia masuk sampai satu hari kemarin sudah kami lakukan tindakan medis sesuai Protap yang ada. Tetapi kemudian, mulai kemarin (Jumat, 3/4/2020), sore keluarga dan si pasien mendesak kami agar dirujuk ke Medan,” ujarnya.

Pihaknya kemudian menyetujui permintaan pasien. “Yang bersangkutan kan pegang handphone di dalam (ruangan) buat live Facebook dari ruang perawatan, keluarga juga meneror tim kami yang di rumah sakit, ke Gugus Tugas juga seperti. Kami kemudian berkordinasi kepada Forkominda Padangsidimpuan sebagai bahagian dari Gugus Tugas (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19)."

BACA JUGA: Respons Wali Kota Padangsidimpuan Soal Perempuan PDP Corona yang Mengadu di FB Meninggal Dunia

"Setelah itu, kami berkordinasi ke Dirjen Kementrian Kesehatan untuk mendapatkan diskresi khusus karena kami memang tidak mampu lagi menghadapi pasien ini. Tekanan keluarga segala macam. Akhirnya atas bantuan Dirjen termasuk, anggota DPR RI, Saleh Partaonan, sehingga Rumah Sakit Adam Malik bersedia menerima rujukan kami ini,” tuturnya.

Setelah semua berkas administrasi selesai termasuk rekam mediknya, akhirnya E diberangkatkan ke Medan. Jumat malam sekira pukul 23.30 WIB, E dibawa ke Medan.

“Tiba di Medan saya belum bisa dapatkan konfirmasinya tetapi berangkatnya bisa saya pastikan jam segitu (23.30 WIB). Setelah tiba di Medan, mengembuskan nafas terakhirnya, soal apakah di rumah sakit (RSPU Haji Adam Malik) atau belum sampai rumah sakit meninggalnya itu belum terkonfirmasi ke saya secara valid, apakah di jalan apakah di UGD,” bebernya.

Irsan mengurai setelah menerima kabar berita meninggalnya E, mereka berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut.

“Gugus Tugas Provinsi sudah memberikan kami arahan agar kami berkordinasi dengan Gugus Tugas Kota Medan. Saya sudah bicara dengan Wali Kota Medan, Sekda sampai BPBD-nya akan melakukan fardu kifayah penatalaksanaan jenazah COVID-19. Itu kan protap nasional. Jadi setelah meninggal harus dilakukan pemakaman,” jelasnya.

E pun dimakamkan di perkuburan khusus pasien COVID-19 di Simalingkar. “Jadi semua biaya penguburan ditanggung pemerintah Padangsidimpuan dan teman-teman di Medan sudah oke. Gugus Tugas sudah kembali dari rumah keluarga menyampaikan semua informasi ini. Dimakamkan di Medan, karena idak mungkin lagi dibawa ke Padangsidimpuan karena butuh waktu 8-10 jam ke Padangdisimpuan,” ungkapnya.

Sebelumnya, E yang didata sebagai pelaku perjalanan nomor 459 itu dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Kamis (2/4/2020) malam.

Irsan mengatakan pasien itu sudah masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) sejak 19 Maret 2020 lalu, karena memiliki riwayat perjalanan ke luar kota, tepatnya Jakartabaru melakukan perjalanan dari Jakarta.

“Beliau punya riwayat perjalanan dari Jakarta tanggal 19 Maret, jadi dia terjaring Gugus Tugas COVID-19 di 19 Maret, kemudian setelah terjaring tentu kami lakukan observasi. Lalu beliau datang berobat ke RSUD Padangsidimpuan, waktu itu rumah sakit menganjurkan agar dia dirawat di RS, tapi yang bersangkutan menolak untuk dirawat, minta dirawat di rumah saja,” jelasnya.

Saat itu pihak rumah sakit menyetujui dirawat di rumah karena secara klinis awalnya tidak ada kaitan dengan COVID-19. “Kami tidak bisa memaksa karena klinis awal ini tidak ada gejala terkait COVID-19, kecuali ada gejala kami bisa isolasi paksa. Tetapi karena tidak terikat kami ijinkan dia dirawat di rumahnya,” lanjutnya.

Namun, setelah dirawat di rumah, Suami pasien datang berkonsultasi ke rumah sakit kemudian berdasarkan klinis awal dirujuk ke RS di Medan. “Karena hasil foto beliau TB (tuberkulosis). Tetapi yang bersangkutan juga menolak (dirawat RS),” tambah Irsan.

Ternyata keadananya meburuk. Dan, tiga hari kemudian diambil tes darahnya juga foto. “Berdasarkan foto itu ada perubahan klinis dengan gejala yang dia rasakan lalu tangal 1 April tentu karena hasil observasi itu dari jajaran kesehatan menyampaikan ke Gugus Tugas lalu kita tetapkanlah dia ODP. Lalu observasi kita lebih dekat, kemudian gejala klinisnya memburuk kita uji lagi sampe darahnya hasil yang disampaikan dokter paru ke Gugus Tugas, sepertinya pelaku perjalanan nomor 459 harus kita isolasi,” bebernya.

“Lalu setelah itu kita melakukan prosedur untuk menetapkan dia PDP, sehingga kita evakuasi dari rumah ke RSUD Padangsimdimpuan tadi malam,” tegasnya.

Pasien tersebut telah menjalani swab tes. “PDP ini swab sudah, dalam proses pengiriman ke Jakarta, jadi possi beliau PDP belum positif,” ungkapnya.

BACA JUGA: Hasil Laboratorium Pastikan Aspem Pemkot Medan Musaddad Meninggal karena COVID-19

Setelah itu, Irsan juga mengatakan pihaknya sudah menelusuri kontak dengan pasien PDP ini. “Kami langsung terus telusuri interaksinya, ada 32 orang. Tim bergerak ke 32 orang ini menjalani isolasi mandiri di rumah. Saya masih menunggu report 32 orang ini untuk kita tetapkan ODP atau OTG setelah rapid test,” bebernya. (nin)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler