Jenderal Andika: Kalau Melakukan Kekerasan Pasti Kena, Tidak Bisa Ditawar-tawar 

Selasa, 18 Januari 2022 – 01:20 WIB
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat rapat bersama. ANTARA/Muhammad Zulfikar

jpnn.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, AU, dan AL, serta staf bidang hukum. 

Rapat tersebut membahas beberapa kasus pelanggaran hukum disiplin militer oleh prajurit TNI yang memenuhi unsur tindak pidana umum. 

BACA JUGA: Permintaan Khusus Jenderal Andika Kepada Seluruh Prajurit Paskhas TNI AU

Jenderal Andika menyatakan akan mengusut secara tuntas dan bertindak tegas terhadap siapa pun prajurit TNI yang melanggar hukum, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Intinya, kalau sudah ada penggunaan kekerasan, tidak bisa membenarkan satu pihak yang benar karena sudah ada kekerasan juga," kata dia melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Senin (17/1).

BACA JUGA: Perintah Jenderal Andika, Cek Rekening Prajurit Penerima Insentif

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menegaskan apabila sudah ada unsur kekerasan yang dilakukan, maka aparat sudah pasti terkena hukuman. 

"Kalau sudah melakukan kekerasan, pasti kena. tidak bisa ditawar-tawar," tegas Jenderal Andika.

BACA JUGA: Berita Terkini soal Pangkostrad, Jenderal Andika Jawab Isu Tarik-menarik Kepentingan

Jenderal bintang empat itu menyatakan setiap anggota TNI yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan melanggar hukum akan diusut tuntas. 

Hal itu dilakukan mulai dari proses penyelidikan,penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai dengan perundang-undang yang berlaku. 

Langkah itu bertujuan memberikan efek jera bagi setiap personel TNI, yang telah melakukan pelanggaran. 

“Penyidikan harus maksimal, sehingga tindak lanjutnya juga bisa maksimal,” kata Jenderal Andika Perkasa. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler