Jenderal Andika Perkasa: Kami Tidak Akan Menyerah

Minggu, 30 Agustus 2020 – 16:37 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi pada Sabtu (29/8).

Insiden penyerangan diduga dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI yang terprovokasi pernyataan Prada MI yang mengaku mengalami luka akibat pengeroyokan.

BACA JUGA: Pernyataan Jenderal Andika Perkasa terkait Penyerangan Polsek Ciracas, Tegas

Padahal, berdasar fakta yang ditemukan, Prada MI terluka akibat mengalami kecelakaan tunggal.

Jenderal Andika Perkasa mengatakan, Pusat Polisi Militer TNI AD dan POM Kodam Jaya telah memeriksa 12 orang prajurit.

BACA JUGA: Rekaman CCTV Ungkap Fakta Kejadian sebelum Polsek Ciracas Diserang Tentara

Selanjutnya, diagendakan akan kembali memeriksa 19 personel terkait penyerangan tersebut.

"Kami menangani kasus ini sejak detik-detik pertama. Sejauh ini yang sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan," kata Jenderal TNI Andika Perkasa, saat memberikan keterangan pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8).

BACA JUGA: Ruhut Sitompul Percaya Diri Gibran Bakal Menang Banyak di Pilkada Solo

Jadi, kata dia, nanti ada 31 orang yang diperiksa dan pemeriksaan ini akan berlangsung serta akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar.

Berdasarkan penelusuran, kata dia, tidak akan berhenti di sini karena begitu banyak sebetulnya yang ada pada saat malam kejadian.

"Jadi, kami yakin 31 orang ini adalah bagian dari pengembangan pertama. Kami akan terus dan kami tidak akan menyerah," kata dia.

Oleh karena itu, dia memohon bantuan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi.

"Selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, secara elektronik, segala macam yang bisa kami lakukan kami juga ingin bantuan informasi dari masyarakat.”

Ia meminta masyarakat menghubungi ketua tim penyidik, Kolonel CPM Yogaswara. Ia turut menunjukkan kertas bertuliskan nomor ponsel Yogaswara.

"Kolonel Yogaswara ini adalah ketua tim penyidik lapangan yang juga menjabat sebagai komandan Polisi Militer Kodam Jaya, ini nomor HP-nya. Kami mohon dengan sangat segala informasi yang diketahui oleh warga masyarakat maupun prajurit TNI Angkatan Darat tentang para pelaku. Kami tunggu informasi di nomor HP ini," kata dia.

Andika Perkasa memastikan TNI AD akan terus mengawal penanganan kasus perusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo. Termasuk perihal ganti rugi atas perusakan tersebut.

Nomor ponsel Yogaswara adalah 082314197676. Selain itu, masyarakat bisa memberikan informasi melalui nomor ponsel komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, 0818998585.

"Kami mohon maaf atas kejadian itu dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi," kata Jenderal Andika Perkasa.

Ia mengungkapkan ganti rugi tersebut untuk korban luka ataupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan.

"Terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," ujar Jenderal Andika Perkasa. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler