Jenderal Andika Serahkan 547 Kendaraan ke Prajurit, Ada Mobil K9

Kamis, 29 April 2021 – 19:17 WIB
Kendaraan yang diserahkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kepada prajurit. Foto: Dok Dispenad

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan penyerahan 547 unit kendaraan dinas baru untuk satuan-satuan TNI AD.

Jenderal Andika mengatakan, 547 unit kendaraan dinas itu terdiri dari mobil dan motor. Semuanya merupakan hasil pengadaan tahun anggaran 2020.

BACA JUGA: Bantuan Jenderal Andika Percepat Pembangunan Jembatan di Bima

Pemberian kepada para penerima maupun perwakilan dari setiap satuan dilakukan secara simbolis di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta.

“Pengadaan ini harusnya dilakukan sejak lama, karena memang kasihan jika melihat para pejabat Kodam contohnya, kalau harus memakai kendaraan yang tidak layak sehingga terlihat tidak pantas,” ujar Andika dalam tayangan video YouTube TNI AD, Kamis (29/4).

BACA JUGA: Respons Jenderal Andika Soal Oknum Prajurit TNI yang Mundur

Penyerahan kendaraan dinas ini menjadi salah satu yang terbesar karena dilakukan dalam satu kali pengadaan langsung.

Selain para pejabat dari setiap satuan yang diberikan, Andika juga memberikan kendaraan yang dikhususkan untuk satwa kepada satuan Polisi Militer Angkatan Darat.

BACA JUGA: Anggota Kopassus Dikeroyok di Jalan Falatehan, Ini Reaksi Jenderal Andika, Tegas!

“Lihat kendaraan yang berwarna biru dan putih untuk Polisi Militer, itu adalah kendaraan yang dikhususkan untuk satwa. Bagus sekali kan,” kata Andika.

Fasilitas yang diberikan baik berupa kendaraan dinas, maupun perumahan hingga kelengkapan harian pasti akan menjadi fokus Andika bersama seluruh staf di Markas Besar TNI Angkatan Darat demi mendukung kinerja setiap prajurit di setiap kesatuan.

“Kami di Mabesad akan selalu mendukung, namun saya titip untuk setiap fasilitas yang diberikan tolong dijaga dan dirawat,” kata pria yang juga mantan Pangkostrad itu. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler