jpnn.com - SAMARINDA - Dukacita menyelimuti warga Jalan Jati III, Gang Harapan Baru, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (15/11) malam.
Seorang balita berusia 2,5 tahun, Intan Olivia Marbun harus menutup usia atas serangan bom molotov yang dilakukan Juhanda alias Jo (39).
BACA JUGA: Kasus Ahok Diumumkan Sebelum Jumat
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin beserta jajarannya termasuk yang melayat di rumah duka.
Di hadapan keluarga korban dan pelayat lainnya, Safaruddin berjanji akan memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku.
BACA JUGA: Antara Kasus Penistaan Agama, PDIP dan Nasdem
Bahkan, Safaruddin menyatakan bahwa kasus Jo merupakan prioritas Polda Kaltim dan pengusutannya akan bergulir sampai pada akarnya.
"Kami akan mengusut tuntas pelaku beserta jaringannya," tegas Safaruddin di rumah duka.
BACA JUGA: Presiden Ketakutan? Oh, Tidak! Simak Penjelasan Ini
Safaruddin juga menyampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan untuk bersabar dan tetap kuat.
Di samping itu, mantan Wakabaintelkam Polri ini, mengutuk perbuatan pelaku pengeboman yang menyasar empat balita.
Dia berharap, peristiwa seperti ini berhenti memakan korban, khususnya di kalangan anak kecil.
"Dan jangan ada lagi korban," tegas Safaruddin lagi.
Intan adalah satu dari empat balita yang terkena efek ledakan bom molotov rakitan yang dilempar oleh Jo di Gereja Oikumene, Jalan Ciptomangunkusumo, Samarinda, Minggu (13/11).
Selain Intan, ada tiga balita lainnya bernama Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), Triniti Hutahaya (3), dan Anita Kristobel Sihotan (2).
Keempatnya, langsung dievakuasi dan dirawat secara intensif di Rumah Sakit AW Sjahranie, Samarinda.
Namun sangat disesalkan, Intan tidak bisa diselamatkan. Sebab, luka yang dialami Intan tergolong parah untuk balita yaitu, infeksi pernapasan dan luka bakar 70 persen.
Intan akhirnya menutup usia pada Senin (14/11) sekitar pukul 03.00 WIB. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perombakan Besar-besaran, Agus Rianto jadi Wakapolda Papua, Iqbal ke Surabaya
Redaktur : Tim Redaksi