jpnn.com - JAKARTA - Status hukum dalam kasus dugaan penistaan agama akan menjadi titik balik bagi Basuki T Purnama alias Ahok sebagai calon petahana Pilkada DKI, sekaligus dukungan dari partai politik pengusungnya.
Demikian dikatakan pengamat politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar, saat berbincang dengan JPNN.com pada Senin (14/11) malam. Menurutnya, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama ini akan menjadi penentu masa depan mantan Bupati Belitung Timur di Pilkada ibu kota.
BACA JUGA: Presiden Ketakutan? Oh, Tidak! Simak Penjelasan Ini
Jika menunjukkan adanya kesalahan bahkan berujung penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, maka hal itu akan berpengaruh signifikan pada elektabilitas Gubermur DKI Jakarta nonaktif sebagai calon petahana.
"Tapi bila dinilai tidak melakukan kesalahan, maka bisa jadi Ahok akan tetap bertahan meski akan ada pengaruhnya pada elektabilitas, karena pemilih (muslim) tetap menilai Ahok sudah melalukan kesalahan fatal dengan melakukan penistaan agama," kata Idil.
BACA JUGA: Perombakan Besar-besaran, Agus Rianto jadi Wakapolda Papua, Iqbal ke Surabaya
Titik balik juga berlaku bagi parpol pendukung. Keputusan dari gelar perkara oleh penyelidik Bareskrim menurutnya akan menentukan apakah parpol pengusung Ahok akan tetap mendukung secara defacto atau tidak.
Terutama bagi Partai Nasdem yang akan mengevaluasi dukungan jika mantan politikus Golkar itu berstatus tersangka.
BACA JUGA: Tercatat di BAP, Mario Teguh Akui Ario Kiswinar Anaknya
Idil menduga, sikap Nasdem semata-mata bukan karena kasus dugaan penistaan agama, tapi juga didasari masuknya PDI Perjuangan ke dalam parpol pendukung Ahok dan memasangkannya dengan kader PDIP Djarot S Hidayat sebagai calon wakil.
"Dan celakanya, Ahok menunjukkan perhatian yang lebih berat ke PDIP daripada parpol pendukung lain yang telah lebih awal menyatakan dukungannya pada Ahok. Saya kira masih ada kaitannya juga ke arah sana," tutur Idil.
Lebih ekstrim, Idil berpendapat bahwa jika Ahok tersangka, sikap partai pendukung lain seperti Golkar dan Hanura, kemungkinan bisa ikut berbalik. Sehingga, tinggal PDIP saja yang nanti berjuang bersama Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI.
Apalagi, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie sudah mengingatkan agar partai berlambang beringin hitam jangan membela penista agama apa pun dan meminta kasus Ahok ditangani secara adil.
Di sisi lain, dari empat parpol pengusung Ahok, hanya PDIP yang terlihat membackup kasus dugaan penistaan agama. Itu terlihat dari sikap partai pimpinan Megawati Soekarnoputri mengirim anak buahnya mengawal Ahok ke Bareskrim.
"Bagaimanapun perhatian Ahok yang banyak tertuju ke PDIP dan seolah-olah 'memfasilitasi' panggung lebih dominan untuk PDIP, membuat parpol pendukung lain menjadi kurang dihargai," tandas Idil. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Kekuatan Pertahanan Menuju Terwujudnya Poros Maritim Dunia
Redaktur : Tim Redaksi