Jenderal Dudung Perintahkan Anggotanya Cari Agen Nakal Penjual Minyak Goreng di Atas HET

Senin, 30 Mei 2022 – 20:24 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat memberi keterangan pers terkait harga minyak goreng curah usai sidak di Pasar Anyar Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). ANTARA/Linna Susanti

jpnn.com, BOGOR - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya mencari agen-agen nakal yang menjual minyak goreng dengan harga cukup tinggi atau di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

Mantan Panglima Kostrad itu meminta jajaran TNI dan Polri beserta pemerintah daerah menekan harga minyak goreng curah di pasaran hingga sesuai dengan HET. 

BACA JUGA: Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Dudung Tegas

Menurut Jenderal Dudung, harga yang tidak stabil di pasaran sangat berdampak kepada masyarakat luas, sehingga penanganan persoalan ini harus segera dilakukan. 

"Hal ini saya tekankan kepada seluruh jajaran, khususnya di Jawa-Bali agar sidak dengan kepolisian, sehingga harga eceran tertinggi betul bisa kembali normal, karena ini nanti akan berdampak kepada masyarakat," katanya. 

BACA JUGA: 24 Pati TNI AD Naik Pangkat, Inilah Daftar Lengkapnya

Jenderal Dudung mengatakan itu seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Anyar Kota Bogor, Senin (30/5) sore, karena mendapati penjualan minyak goreng curah masih bervariasi di pedagang eceran.

"Pada hari ini, saya dengan Danrem, Kapolresta, sidak secara langsung toko-toko yang menjual minyak goreng. Sesuai arahan Menko Menves (Luhut Binsar Pandjaitan), HET ini betul-betul ditekan karena jangan ini sampai berdampak pada konsumen," ungkapnya. 

BACA JUGA: Jenderal Dudung Bagikan Susu Serdadu untuk Prajurit TNI, Anwar Abbas: Kami Dukung

Jenderal Dudung yang didampingi Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Rudy Saladin, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, menyerahkan penghargaan berupa sertifikat kepada pedagang yang telah menjual minyak goreng curah sesuai HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Kemudian, menempelkan stiker merah di toko yang masih menjual bahan pokok itu di atas Rp 17.000.

Dia mengatakan hasil sidak ke Pasar Anyar Kota Bogor, memang ada harga yang variatif sejak di tingkat distributor sehingga pedagang eceran yang tidak menjual sesuai HET.

Sebelumnya, di Kota Bogor, Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng menyampaikan terdapat 95 toko yang telah dipantau. 

Kategori hijau atau yang telah menjual sesuai HET ada delapan toko.

Kategori kuning atau menjual paling tinggi 10 persen di atas HET, yakni Rp 17.000 sebanyak 18 toko.

Kategori merah atau di atas Rp 17.000 ada 49 toko. 

Sisanya, 20 toko hanya menjual minyak goreng kemasan premium.

Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor terdiri atas 200 petugas gabungan TNI dan Polri yang melakukan pemantauan, pembinaan hingga penindakan pelanggaran para pedagang hingga distributor jika masih menjual minyak goreng curah di atas HET.

Dalam satu minggu ini ditargetkan pengendalian harga minyak goreng curah Kota Bogor dapat tercapai hingga sesuai HET. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler