jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menerbitkan surat keputusan tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Angkatan Darat.
Surat bernomor Kep/937/XII/2021 yang ditandatangani Jenderal Dudung dan Kepala Sekretariat Umum TNI AD Kolonel Gausudin Amin Yusup pada 30 Desember 2021.
BACA JUGA: Kasus Proyek Satelit Diduga Melibatkan Oknum TNI, Jenderal Andika Menandatangani
Beberapa pertimbangan yang membuat Jenderal Dudung menerbitkan surat tersebut.
Satu di antaranya Peraturan Panglima TNI Nomor 52 Tahun 2015 tentang Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Jajal Helikopter Apache, Luar Biasa
Ada 245 perwira menengah yang berganti jabatan setelah terbit surat tersebut.
Misalnya, Dandim 0502/Jakarta Utara yang sebelumnya dijabat Kolonel Roynald Sumendap diganti oleh Kolonel Frega F Wenas.
BACA JUGA: Proyek Satelit Kemenhan Bikin Negara Rugi Rp 800 Miliar, Jokowi Bereaksi Keras
Roynald diketahui menjabat sebagai dosen madya Seskoad setelah terbitnya aturan tersebut.
Sementara itu, Dandim 0503/Jakarta Barat yang sebelumnya dijabat Kolonel Dadang Ismail Marzuki diganti oleh Letkol I Made Maha Yudiksa.
Dadang kemudian resmi menjabat dosen madya Seskoad, seperti layaknya Roynald.
Kasrem 174/ATW Merauke juga berganti dari Kolonel Hamim Tohari kepada Kolonel Taufiq Shobri.
Dandim 1207/Pontianak turut berganti penjabat dari Kolonel Jajang Kurniawan kepada Letkol Hendra Roza. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus di Surabaya Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi yang Pengin Menjadi ASN
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan