Jenderal Dudung Ziarah ke Makam Korban Tabrak Lari di Nagreg, Simak Pernyataan Tegasnya

Senin, 27 Desember 2021 – 13:05 WIB
Kasad Jenderal Dudung Abdurachman menabur bunga saat ziarah ke makam korban Salsabila di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (27/11). Salsabila merupakan salah satu korban tabrak lari di Nagreg yang pelakunya ternyata oknum anggota TNI AD. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman mendatangi rumah duka sekaligus ziarah ke makam sejoli yang menjadi korban tabrak lari dan jenazahnya dibuang ke wilayah Jawa Tengah, Senin (27/12).

Jenderal Dudung menyampaikan turut berdukacita terhadap keluarga korban atas peristiwa yang belakangan diketahui pelakunya adalah oknum anggotanya di TNI AD.

BACA JUGA: Fakta Baru Hilangnya Sejoli Korban Tabrak Mobil Misterius di Bandung, Mayat Ditemukan di Jateng

"Selaku pembina kekuatan, saya sebagai Kasad tentunya akan bertanggungjawab dan proses hukum berlanjut kepada oknum prajurit TNI AD yang terlibat," tegas Jenderal Dudung.

Kasad terlebih dahulu mendatangi rumah korban Salsabila di Kampung Cilame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg.

BACA JUGA: Detik-detik 3 Pria Misterius Evakuasi Korban Tabrak Lari di Nagreg, Lihat Siapa Dia?

Selanjutnya Jenderal Dudung menziarahi makam Salsabila di wilayah yang sama.

Kegiatan Jenderal Dudung dan rombongan berikutnya ke rumah duka korban tabrak lari lainnya, yaitu Handi yang berada di Desa Cijolang, Limbangan, Garut.

BACA JUGA: Fakta Keterlibatan Oknum Kolonel TNI di Kasus Tabrak Lari dan Membuang Mayat Korbannya

"Pada pagi hari ini saya melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang ditabrak oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," jelas Jenderal Dudung saat berada di rumah korban Handi Saputra dilansir jabar.jpnn.com.

Jenderal Dudung menegaskan akan bertanggungjawab atas kejadian yang dilakukan oknum TNI AD.

Proses hukum telah dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pelaku.

Dia mengungkapkan saat ini para pelaku yang berjumlah tiga orang sudah ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Pihaknya juga akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

BACA JUGA: Habib Bahar Tegaskan Tuhan Bukan Orang itu Benar, Apa yang Salah dengan Pernyataan Dudung?

"Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya," tegas Jenderal Dudung. (mcr27/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler