jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan bahwa penangkapan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri membantu pemerintah menangkap sejumlah buronan kakap.
Idham menuturkan, proses penangkapan Djoko Tjandra berawal dari instruksi Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Penangkapan Djoko Tjandra Kado Terindah Polri Jelang HUT ke-75 RI
Dia menjelaskan, dua pekan lalu Presiden Jokowi menginstruksikannya untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra.
Idham berusaha untuk sigap dan cepat menyikapi instruksi itu.
BACA JUGA: Gus Jazil Sebut Sukses Polri Tangkap Djoko Tjandra Jadi Legacy Positif Jenderal Idham
Dia pun membentuk tim khusus. "Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami bentuk tim kecil karena informasinya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham.
Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada Kepolisian Malaysia.
BACA JUGA: Bagi Anda yang Belum Tahu Kasus Djoko Tjandra, Silakan Baca
Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Proses kerja sama dan kerja keras tim membuahkan hasil.
Keberadaan Djoko Tjandra akhirnya diketahui.
Kemudian pada Kamis (30/7), Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan dengan didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Ignatius Sigit.
"Djoko Tjandra ini kerap berpindah-pindah tempat, tetapi alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim, Djoko Tjandra berhasil diamankan," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Menurut Idham, penangkapan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik bahwa Polri bisa menangkap yang bersangkutan.
Dia mengatakan selanjutnya, proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal.
"Terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi. Artinya siapa pun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan diproses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal," tegas jenderal bintang empat ini.
Menurut dia, hal itu merupakan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus Djoko secara transparan dan objektif.
Mengingat bahwa Djoko akan dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk proses hukum selanjutnya.
"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK," kata Idham. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Adek