jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD Fachrul Razi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
"Permasalahan nantinya ada yang tidak bersedia direkrut, itu masalah lain, yang pasti upaya Kapolri tersebut merupakan langkah yang harus kita dukung," tegas Fachrul Razi.
BACA JUGA: Fachrul DPD Dukung Pembatalan Presidential Threshold Lewat Perppu
Senator asal Aceh itu menilai langkah Kapolri tersebut sebagai win-win solution, sehingga ke-56 pegawai KPK yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.
"Adalah solusi yang baik, sehingga dianggap bisa menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis," ujar alumnus Fisip Universitas Indonesia itu.
BACA JUGA: Senator Fachrul Razi Punya Catatan Penting Mengenai Kebakaran di Lapas I Tangerang, Mohon Disimak
Sebelumnya, Kapolri menyampaikan keinginannya menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.
Dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua, Selasa, Sigit mengatakan niatan tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.
BACA JUGA: Masa Pandemi, Senator Fachrul Razi Sukses Terbitkan Tiga Buku
"Ini mungkin rekan-rekan mendapatkan info. Lebih baik saya jelaskan, hari Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," kata Jenderal Listyo dalam rekaman konferensi pers persiapan PON XX Papua yang disiarkan Divisi Humas Polri, Selasa (28/9).
Menurut dia, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.
"Karena itu,kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tak dilantik ASB KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata dia.
Jenderal Listyo menyebutkan permohonan tersebut mendapat respon positif dari presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada 27 September lalu. (mkr/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi