jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menilai Polri tidak akan mempertaruhkan nama baik institusi dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kalau mereka (Polri, red) main-main, tentu pertaruhan nama baik kepolisian sendiri," kata ahmad Ali kepada wartawan, Senin (25/7).
BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Plh Karopaminal Divpropam Polri
Wakil ketua umum Partai NasDem itu pun meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri bakal mengusut kasus tewasnya Brigadir J secara transparan dan akuntabel.
"Saya percaya Kapolri Pak Sigit tidak mungkin mempertaruhkan nama institusinya, tidak mungkin bermain-main untuk nama institusi," ujar eks aktivis HMI itu.
BACA JUGA: Ini Alasan Kapolri Jenderal Listyo Menonaktifkan Irjen Ferdy SamboÂ
Jenderal Listyo membentuk tim khusus (timsus) guna mengungkap kematan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Ahmad Ali, timsus pimpinan Komjen Agung Budi Maryoto itu tentu memerlukan proses panjang dalam insiden berdarah tersebut sehingga hasil penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
BACA JUGA: Brigadir J Tewas Ditembak, Kritik Lugas Bambang Diarahkan kepada Jenderal Listyo, Jleb!
"Nah, kerja-kerja panjang yang dilakukan kepolisian ini tidak mungkin akan dipertaruhkan hanya untuk satu orang atau untuk melindungi orang tertentu. Enggak mungkin," ujar mantan Ketua Fraksi NasDem itu.
Mabes Polri menyatakan Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Menurut polisi, peristiwa baku tembak diawali aksi tak senonoh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan