jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan polisi gadungan berinisial YD yang berpangkat bintang tiga atau komisiaris jenderal, sebagai tersangka penipuan.
Polisi gadungan tersebut ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (4/3).
BACA JUGA: Mak-Mak Bertemu Polisi Gadungan Berpangkat Komjen di Bank, Tertipu Rp 1 Miliar, kok Bisa?
Sebelum ditangkap, YD sempat menipu korbannya hingga Rp 1 miliar.
"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
BACA JUGA: Crazy Rich Indra Kenz Pergi ke Turki Sebelum jadi Tersangka, Brigjen Whisnu: Menarik Juga
Saat ini, polisi gadungan itu telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, YD dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Sebelumnya, penangkapan polisi berpangkat komjen itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (4/3).
"Diamankan oleh Polsek Duren Sawit," kata Budi saat dihubungi, Sabtu (5/3).
Kombes Budi mengatakan penangkapan polisi gadungan itu berdasar informasi dari masyarakat yang mengabarkan ada seseorang yang menggunakan atribut Korps Bhayangkara lengkap dengan pangkat komjen.
"Ada info dari masyarakat di salah satu bank di wilayah Duren Sawit ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga," kata Budi.
Kombes Budi mengatakan pria berpakaian polisi itu diduga hendak melakukan penipuan. (cr3/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama