Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas

Selasa, 31 Desember 2024 – 17:52 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) segera tuntas dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

BACA JUGA: Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti

"Mudah-mudahan ya, kami berusaha secepatnya satu dua bulan lagi selesai," katanya saat memimpin Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Metro Jaya, Selasa.

Karyoto menjelaskan ada dua perkara dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri, yakni dugaan pemerasan dan pertemuannya dengan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri

"Kalau Firli ini ada dua perkara sebenarnya, satu sebenarnya sudah confirm, tinggal memenuhi empat petunjuk, kalau kita bilang formil dan materiil, lebih banyak sifatnya materiil dan itu hanya kroscek, " katanya.

Karyoto juga menyebutkan kalau kasus Firli belum selesai akan menjadi utang baginya.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut

"Ini utang saya bahwa kami concern untuk kami tuntaskan dan Kortastipidkor mendorong ini agar dituntaskan," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berproses.

"Saya pastikan proses penyidikannya masih terus berlangsung dan progress-nya sangat baik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/11).

Ade Safri menjelaskan tim penyidik masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Progress penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler