Jenderal (Purn) Moeldoko: Pemindahan IKN Sudah Final

Jumat, 18 Maret 2022 – 10:15 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Menurutnya, hal itu diwujudkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

BACA JUGA: Jenderal Dudung: Ini Penting Bagi TNI AD

Oleh karena itu, mantan Panglima TNI ini menyatakan bahwa pemindahan IKN Nusantara sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi. 

“Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” kata Jenderal (Purn) Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (17/3). 

BACA JUGA: Sempat Viral, Sebegini yang Tandatangani Petisi Setop Pemindahan IKN

Dia menyatakan keputusan pemindahan IKN Nusantara sudah melalui proses panjang, hingga akhirnya muncul UU dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya. 

Menurutnya, berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.

BACA JUGA: Lihat Tuh Kemesraan Jokowi dengan Iriana, Pegangan Tangan Turuni Anak Tangga di IKN

Oleh karena itu, kata dia, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan.

“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia maju,” jelas Moeldoko.

Dia menyampaikan pemindahan IKN untuk mengakhiri persoalan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun. 

Selain itu, ujar dia, pemindahan IKN juga menjadi jawaban atas tantangan masa depan, terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial.

Panglima TNI 2013-2015 ini mengungkapkan dampak pemanasan global sudah terjadi. Seperti adanya fenomena kenaikan permukaan laut dan kegagalan panen.

Melihat kondisi tersebut, kata dia, saat ini waktu yang tepat bagi Indonesia untuk berbenah, yakni dengan pembangunan dan pemindahan IKN.

Menurutnya, IKN dengan konsep smart forest city perlu diwujudkan agar dapat menjadi showcase untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia telah siap berubah. 

“Sekali lagi, mari kita berpikir tentang masa depan. Jangan sampai kita mewariskan Indonesia yang penuh bencana dan meninggalkan ketidakpedulian terhadap masa depan generasi berikutnya,” jelas Moeldoko.

Dalam kaitan soal polemik status tanah di wilayah IKN, Moeldoko memastikan bahwa KSP bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan melakukan percepatan penyelesaiannya dengan sistematis dan sinergis, sehingga ke depan tidak memunculkan permasalahan agaria.

“Kami bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria. Jadi soal itu sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi,” terangnya.

KSP, ujar Moeldoko, juga berkomitmen mengawal pembangunan IKN melalui proses akselerasi dan debottlenecking. 

“Salah satu yang akan kami kawal adalah memastikan berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik, untuk mencegah korupsi dan membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN,” pungkas Moeldoko. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler