Sempat Viral, Sebegini yang Tandatangani Petisi Setop Pemindahan IKN

Rabu, 16 Maret 2022 – 12:16 WIB
Ada petisi setop pemindahan IKN tahun 2022-2024. Foto: laman change.org

jpnn.com, JAKARTA - Ajakan tandatangani petisi setop pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang digulirkan Narasi Institute sempat viral lagi pada Selasa (15/3).

Meski sempat viral dan menjadi trending topic di Twitter, hal itu tidak berpengaruh banyak terhadap jumlah dukungan untuk petisi tersebut.

BACA JUGA: Petisi Setop Pemindahan IKN Viral Lagi, Ruhut Sitompul Menyerang Balik, Teramat Telak

Ketika dilihat pada Rabu (16/3) pukul 12.00 WIB, petisi yang digulirkan sebulan yang lalu itu baru mendapat dukungan 35.183 tanda tangan.

Dibandingkan saat dilihat kemarin dengan 34.758 tanda tangan maka cuma terdapat 425 tambahan dukungan dalam 24 jam terakhir.

BACA JUGA: Bripda Anthon Matatula Tewas Dianiaya, Jasadnya Dibuang ke Sungai, Pelaku Ternyata

Diketahui, petisi berjudul "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara" itu diinisiasi oleh 45 orang.

Beberapa inisiator petisi itu bahkan sudah tidak asing di telinga masyarakat, seperti Din Syamsuddin, ekonom senior Faisal Basri, eks Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Muhammad Said Didu, dan banyak lagi.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Pak Agus, Masa Kontrak Guru PPPK Langsung 5 Tahun, Gaji Lumayan

"Kami para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan," tulis CEO dan Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat di dalam petisinya.

Menurut petisi tersebut, memindahkan IKN di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

Sebab, kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan IKN.

Inisiator petisi juga meminta pembangunan IKN di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, apalagi Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar.

"Sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut," demikian tertulis pada petisi itu.

Mereka pun menilai pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim sebagai kebijakan yang tidak berpihak secara publik secara luas melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut.

BACA JUGA: Bobby Nasution Menyusuri Got di Medan Denai, Lihat yang Ditemukan Ini

"Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur," tulis petisi tersebut. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler