jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus serangan bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu bahkan sudah hadir langsung ke lokasi dan melakukan peninjauan.
BACA JUGA: Napi Terorisme Umar Patek Kantongi Bebas Beryarat, Hari Ini Keluar dari Penjara
"Ini semua akan didalami. Sehingga kami minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," kata Sigit dalam siaran persnya, Rabu (7/12).
Menurut Sigit, hingga saat ini ada sebelas orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.
BACA JUGA: Aksi Bom Bandung, Sufmi Dasco Minta Masyarakat Bersatu Lawan Teroris
"Kami terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari situ kami akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan," ujar Sigit.
Sigit mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition, terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim.
BACA JUGA: Siapa Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sukoharjo?
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun pada September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas," ucap Sigit.
Mantan Kapolda Banten itu juga menyatakan terduga pelaku bom bunuh diri terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.
"Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi," tutur Sigit.
Lebih dalam, kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.
"Di TKP kami temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan, di dalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya," pungkas Sigit. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komentari Teror Bom Bunuh Diri di Bandung, Hinca Singgung BNPT dan Densus 88
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan