jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Penangkapan dilakukan pada Kamis.
BACA JUGA: Polda Lampung Gulung 3 Teroris JI yang Punya Senjata Mematikan
"Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo pada 1 Desember 2022," katanya.
Meski begitu, Iqbal belum bisa menjelaskan secara detil tentang informasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tersebut.
BACA JUGA: Aset Bos Judi Online Apin BK Disita, Sebegini Banyaknya
"Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian tersebut," katanya.
Menurut dia, perincian tentang tindakan kepolisian tersebut akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88 Mabes Polri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti