Jenderal Sigit Komentari Insiden KM 50, Bakal Buka Proses Hukum Lagi jika Ada Novum

Rabu, 24 Agustus 2022 – 22:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengisyaratkan kemungkinan pengusutan ulang atas insiden berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam pengawal M Rizieq Shihab.

Namun, mantan kepala Bareskrim Polri itu menegaskan polisi membutuhkan bukti baru atau novum untuk membuka ulang kasus yang telah diputus pengadilan itu.

BACA JUGA: Novel Beberkan Persamaan Antara Aksi Koboi di Rumah Irjen Ferdy Sambo dan Penembakan 6 Laskar FPI

"Apabila ada novum baru, tentunya kami  akan juga memproses," kata Jenderal Listyo Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Alumnus Akademi Polri (Akpol) 1991 itu menuturkan upaya membuka ulang kasus KM 50 harus menunggu langkah kejaksaan.

BACA JUGA: Ssttt, Ternyata Ada Elite Partai Koalisi Diam-Diam Bertemu Habib Rizieq Shihab

Menurut Kapolri, kejaksaan sedang mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memvonis bebas Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan selaku terdakwa perkara itu.

"Kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada, karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi, kami menunggu itu," ujar Jenderal Sigit.

BACA JUGA: Kisah Keluarga Syuhada Berupaya Merelakan Laskar FPI Tewas di KM 50

Insiden KM 50 kembali menjadi sorotan dalam RDP Komisi III DPR dengan Jenderal Sigit.

Sorotan itu muncul setelah Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo saat masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bertugas memproses dua polisi yang terlibat insiden KM 50.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Romo HR Muhammad Syafi'i, misteri dalam kasus KM 50 lebih parah dibandingkan penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Legislator Partai Gerindra itu menyatakan banyak rekaman CCTV yang terkait peristiwa di KM 50 hilang.

"Misteri di KM 50 itu lebih hebat ketimbang misteri kematian Brigadir J. CCTV rusak, tetapi enggak ada penjelasan," ujar Syafi'i kepada Jenderal Sigit, Rabu.

Suara lebih keras sempat diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa.

Dia melontarkan kemungkinan pengungkapan kasus kematian enam pengawal Habib Rizieq Shihab itu sebagai bagian rekayasa. 

"Apakah rekayasa by design ini (kematian Brigadir J, red) sama dengan rekayasa KM 50? Kalau sama, kasihan keluarga korban KM 50," kata Desmond.(ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Terdakwa Pembunuh Laskar FPI Divonis Bebas, Ruhut Sitompul Bilang Hormati


Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler