jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sudah menetapkan 117 tersangka di kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Sigit, jumlah tersangka itu berasal dari 81 kasus yang ditangani penyidik Polri di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: 23 Pintu Tol Rawan Macet saat Arus Mudik Lebaran, Mohon Disimak
"Kami sudah menindak 117 tersangka. Saat ini sedang berproses," kata Sigit dalam Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2022, Kamis (14/4).
Sigit mengatakan dengan gencarnya penindakan tersebut, berdampak pada mengurainya antrean BBM di sejumlah SPBU.
BACA JUGA: Kemenperin Beri Peringatan Pengusaha soal Pemakaian BBM Bersubsidi, Awas Ya!
“Antrean kelangkaan solar saat ini sudah berkurang," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Jebolan Akpol 1991 itu mengatakan selain menindak pelaku penyalahgunaan BBM, Polri juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
BACA JUGA: Kopri PMII Dukung Aksi Mahasiswa & Pengamanan Aparat yang Humanis
"Kami melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN," ujar Sigit.
Dari hasil koordinasi, Sigit memastikan ketersediaan BBM mencukupi untuk kebutuhan ke depannya.
Sigit menegaskan Polri bersama pemangku kepentingan lain bakal mengawasi hingga menindak apabila masih ditemukan pelaku yang menyalahgunakan pendistribusian BBM.
Menurut dia, penyalahguaan BBM ini marak terjadi karena ada perbedaan harga yang jauh antara BBM untuk industri dan masyarkat umum.
“Ada disparitas harga yang cukup tinggi, kebutuhan industri cukup tinggi, sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU," kata Sigit. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Jenderal Listyo Sigit Amankan Demo Mahasiswa dari Penyusup
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama