jpnn.com, JAKARTA - Korps PMII Putri (Kopri) Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendukung gerakan mahasiswa yang berasal dari berbagai elemen yang saat ini melakukan unjuk rasa menyampaikan keluh kesah, aspirasi dan sejumlah isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Hak menyampaikan pendapat di muka umum harus dijunjung tinggi baik oleh mahasiswa maupun pemerintah sebagai pengambil kebijakan agar setiap tuntutan dapat ditindaklanjuti dengan cara-cara yang konstitusional.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa Mulai Rusuh, Pagar Roboh, Objek Vital Dijaga Ketat
Ketua Umum Kopri PB PMII Maya Muizatil Lutfillah mengatakan apa yang disuarakan mahasiswa di berbagai daerah menunjukan terbukanya sistem demokrasi di negeri ini.
Menurutnya, unjuk rasa merupakan bagian dari cara mahasiswa berkomunikasi dengan para pemangku kebijakan.
BACA JUGA: 2 Pemuda Ditemukan Tewas, Polisi Ungkap Identitasnya, Gempar
Karena itu, kata Maya, jangan ada lagi sikap aparat yang represif terhadap mahasiswa. Pun dengan mahasiswa, jangan sampai terprovokasi oleh narasi yang hanya mengambil keuntungan dari momentum tersebut.
Dia mengungkapkan Polri sebagai bagian dari pemerintah yang bertugas mengamankan aksi mahasiswa sudah berkomitmen akan mengawal aksi tersebut dengan cara-cara yang humanis.
Selain itu, menurut Maya, metode itu merupakan cara yang sangat tepat dalam merespons aksi unjuk rasa mahasiswa.
Maya juga mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang langsung memberikan tanggapan terkait rencana aksi 11 April oleh para mahasiswa. Ia menilai, Kapolri telah menunjukan identitas institusi bahwa aparat kepolisian adalah pengayom masyarakat.
“Komitmen Polri dalam rangka menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai demokrasi dalam merespons aksi unjuk rasa oleh mahasiswa mengindikasikan adanya konsistensi Kapolri dalam mewujudkan Polri yang presisi. Hal ini patut kita dukung,” ucapnya.
Maya berharap proses menyampaikan pendapat oleh mahasiswa dengan didukung oleh pengamanan dari aparat kepolisian berjalan tertib dan damai tanpa ada unsur-unsur yang dirugikan.
Sudah saatnya mahasiswa, pemerintah maupun aparat kepolisian memperkuat UUD 1945 maupun Undang-Undang (UU) soal kebebasan berpendapat dan berekspresi karena hal ini merupakan bagian dari hak asasi manusia untuk diberikan perlindungan secara universal.
“Saya berharap semua elemen mampu menghormati dan menjaga kesucian Ramadhan,” tutur Maya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri berkomitmen menerapkan cara yang humanis dalam mengawal aksi mahasiswa di berbagai daerah.
Menurutnya, pendekatan humanis selaras dengan nilai-nilai Ramadan terutama bagi umat muslim yang sedang menjalani puasa.
"Sehingga penyampaian pesan ini betul-betul tersampaikan dengan jernih tidak ada noise. Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, kemudian segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut. Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama," ungkap Listyo Sigit. (rhs/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti