Jenderal Tito Berani Sampaikan Permintaan Langsung ke Presiden Jokowi

Rabu, 10 Juli 2019 – 13:22 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian tiba di kawasan Monas untuk Upacara HUT ke-73 Bhayangkara, Rabu (10/7). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Saat Upacara HUT ke – 73 Bhayangkara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kepada Presiden Jokowi agar tunjangan kinerja personel Polri dan TNI dinaikkan 100 persen. Tujuannya agar proses pelaksanaan program kerja dapat berjalan dengan maksimal.

"Tersimpan harapan kepada Bapak Presiden kiranya tunjangan kinerja anggota TNI dan Polri di masa kepemimpinan lima tahun ke depan dapat meningkat menjadi seratus persen," kata Tito memberikan sambutan dalam upacara HUT Ke-73 Bhayangkara di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

BACA JUGA: HUT Ke-73 Bhayangkara, Tito Karnavian Beber Keberhasilan Program Promoter

Tito juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas peningkatan tunjangan kerja bagi personel TNI dan Polri sebesar 70 persen yang telah terlaksana sejak 1 Juli 2018 lalu.

"Hal tersebut amat berarti bagi peningkatan kesejahteraan personel Polri dan TNI," ujar Tito.

BACA JUGA: HUT Ke-73 Bhayangkara: 2 Jam Saja karena Presiden Jokowi Ada Kegiatan di NTT

BACAJUGA: Bela Amien Rais, Mas Dradjad Serang Bara Hasibuan, Jleb!

Tito mengaku memiliki banyak kesamaan visi dan misi untuk menjaga stabilitas keamanan dalam negeri dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA: HUT Ke-73 Bhayangkara, KH Maruf Ikut Hadir di Monas, Dikawal Paspampres

Presiden Joko Widodo saat tinjau pasukan pada HUT ke-73 Bhayangkara , Jakarta, Rabu (10/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

BACA JUGA: Jokowi Harus Serius, Jangan Angkat Menteri dari Kalangan Muda untuk Coba - coba

"Juga memelihara stabilitas keamanan dalam negeri pascapelantikan, sehingga pemerintah dapat melaksanakan program-program pembangunan dengan lancar guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pendapatan nasional," tutup Tito. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong Bersabar, TGPF Akan Buka Hasil Kerja Penyelidikan Kasus Novel


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler