jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyambut perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi internal Korps Bhayangkara.
Terlebih, dalam reformasi hukum yang dicanangkan Jokowi, Polri berada di baris terdepan sebagai penyidik dan penyelidik.
BACA JUGA: FPKS: Kalau Presiden Hadir dalam Demo 212...
"Untuk itu kami siap melakukan reformasi internal termasuk reformasi birorkasi," ujar Tito di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (1/12).
Dia menjelaskan, di antaranya adalah dengan memperbaiki kinerja dan kultur Polri. Kemudian, terkait masalah kinerja perbaikan layanan publik juga jadi nomor satu.
BACA JUGA: Jaksa Agung: Ini Bukan Sandiwara
Bahkan, kata Tito, dengan adanya layanan publik berbasis teknologi informasi, masyarakat bisa melapor tanpa datang ke kantor polisi. "Bisa lewat aplikasi," kata mantan kepala Densus 88 Antiteror Polri itu.
Menurut dia, sistem itu sudah dikembangkan di beberapa wilayah. Hanya saja, belum terintegrasi secara nasional. Karenanya pada 2007, Tito memprogramkan untuk melakukan integrasi nasional aplikasi itu. "Agar masyarakat bisa melapor kepada Polri tanpa perlu harus datang bertemu langsung petugas," katanya.
BACA JUGA: Beginilah Situasi Masjid dekat Markas FPI Jelang 212
Selain itu, Tito berujar ada juga beberapa aplikasi online untuk pelayanan bidang kepolisian. Seperti SIM online, STNK online yang sudah berjalan di beberapa Polda di Indonesia. "BPKB belum online seluruh Indonesia. Direncanakan 2017 online nasional," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Dia mengatakan, kalau semua sistem sudah online akan mengurangi sentuhan petugas dengan masyarakat dalam membuat SIM, BPKB maupun lainnya. "Sehingga potensi korupsi menurun," ungkap alumnus Akademi Kepolisian 1987 itu.
Sebagai salah satu upaya mencegah korupsi, Polri berupaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sejauh ini, kata Tito, tax home pay anggota Polri masih belum memadai. Namun, Tito memahami untuk kenaikan gaji anggota Polri tidak mungkin dilakukan saat ini.
Jika keadaan keuangan baik, pada 2019 nanti remunerasi anggota Polri bisa 100 persen. Sehingga THP anggota Polri akan lebih baik.
"Dibanding KPK jauh sekali memang. Rekan KPK terendah gajinya sama dengan gaji saya sebagai Kapolri," ungkap Tito. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos KPK Minta Kemenhan dan TNI Tak Berhenti Usut Korupsi Alutsista
Redaktur : Tim Redaksi