jpnn.com, JAKARTA - Ikatan dokter, perawat dan tujuh kelompok medis nasional lainnya di Jepang menyatakan status darurat medis pada Senin (21/12).
Mereka mendesak pemerintah agar mendukung sistem medis negara yang merintih akibat pandemi virus corona.
BACA JUGA: Reaksi Arief Poyuono Saat Gibran bin Jokowi Dituding Terlibat Korupsi Bansos Covid-19
"Penyebaran infeksi virus corona tidak menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Apabila dibiarkan, maka orang-orang di Jepang tidak akan mendapatkan perawatan medis reguler, terlebih untuk perawatan COVID-19," bunyi pernyataan bersama.
Sembilan kelompok, yang juga mencakup ikatan dokter gigi dan apoteker, meminta pemerintah agar memberikan bantuan yang tepat bagi para pekerja medis lini terdepan.
BACA JUGA: Panti Lansia di Jakbar jadi Klaster Covid-19, Begini Kronologinya
Mereka juga meminta masyarakat agar menerapkan langkah pencegahan COVID-19 secara menyeluruh.
Meski tidak jauh dari tingkat keparahan yang terlihat di Amerika Serikat dan Eropa, infeksi COVID-19 di Jepang meningkat drastis ke rekor tertinggi pada Desember ini.
BACA JUGA: Sudah 3 Minggu DKI Jakarta Masuk 5 Besar Kasus Positif Covid-19, Pekan Ini Malah Nomor 1
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran bahwa fasilitas medis mungkin kewalahan ketika mereka biasanya kekurangan staf di musim liburan.
Menurut data NHK, Jepang sejauh ini telah mengonfirmasi lebih dari 201.000 infeksi COVID-19 dengan 2.965 kematian. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Adil