Jepang Sentil Tiongkok soal Penangkapan Aktivis Hong Kong

Kamis, 03 Desember 2020 – 23:58 WIB
Polisi Hong Kong makin represif sejak UU Keamanan pesanan Tiongkok resmi berlaku. Foto: Antara/Reuters

jpnn.com, TOKYO - Jepang menyuarakan keprihatinan mendalam terkait pemenjaraan tiga aktivis Hong Kong sekaligus menyampaikan kekhawatiran kepada Tiongkok atas situasi tersebut.

Otoritas Hong Kong pada Rabu memvonis pegiat demokrasi terkemuka Joshua Wong lebih dari 13 bulan penjara atas demonstrasi anti-pemerintah ilegal pada 2019, hukuman terberat bagi tokoh oposisi tahun ini.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 10.039 Orang Terkait Demonstrasi Hong Kong

Mereka juga memvonis kolega Wong, Agnes Chow dan Ivan Lam masing-masing 10 bulan penjara. Chow diketahui mahir berbahasa Jepang dan terkenal di negara itu.

"Jepang merasa sangat prihatin dengan situasi baru-baru ini di Hong Kong seperti vonis terhadap ketiganya termasuk Agnes Chow," kata juru bicara pemerintah Jepang Katsunobu Kato, Kamis (3/12).

BACA JUGA: Waduh, Seruan SJW Hong Kong Boikot Film Mulan Malah Jadi Bumerang

"Kami telah menyampaikan keprihatinan kepada Tiongkok terkait Hong Kong di berbagai kesempatan," pungkasnya. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Pemilu Hong Kong Resmi Ditunda Setahun, Akal-akalan Tiongkok?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Hong Kong   Jepang   Tiongkok  

Terpopuler